Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Guna mempercepat pengungkapan kasus kejahatan berat yang menggegerkan masyarakat, Tim elit Jatanras Polres Dompu bertindak cepat, tepat dan terukur, hanya dalam hitungan jam setelah insiden mengenaskan itu, Tim Jatanras berhasil menciduk orang tidak kenal(OTK) terduga pelaku pelemparan batu yang mengakibatkan seorang warga Kelurahan Potu Inisial RS meninggal dunia(MD).
Hal ini menggambarkan ketegasan dan Marwah personil Kepolisian resor Dompu dalam menjaga keamanan dan gangguan ketertiban masyarakat saat ini dan memastikan pelayanan, perlindungan dan rasa keadilan hukum harus di tegakan Tampa pandang bulu, papar Kasat Reskrim.
Lanjutnya, kejadian tragis itu terjadi pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 21.30 Wita, ketika korban tengah mendampingi temannya (RAKA) saat melewati jalan yang berlubang motor yang mereka tumpangi berdua knalpotnya terlepas, lalu korban (RS) turun dari motor untuk membantu temannya (Raka) memperbaiki sepeda motor di tepi jalan di Lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Tanpa diduga, dari arah yang tak terlihat karena gelap datang seorang tidak di kenal langsung beraksi beringas melemparkan batu ke arah korban dan mengena kepala korban hingga membuatnya tak sadarkan diri dan terjatuh ke tanah, tutur Kasat.
Mengingat kasus ini menjadi perhatian publik,Tim Jatanras Polres Dompu di bawah pimpinan Aipda Sukarman melakukan penyelidikan intensif di tempat kejadian perkara (TKP), lalu mencari Saksi-saksi yang melihat langsung di TKP dan rekaman CCTV dikumpulkan, serta informasi dari masyarakat digali secara mendalam untuk mengungkap siapa dalang di balik kejadian yang mengehebohkan tersebut, beber Kasat.
Berbekal ketekunan dan analisis tajam, pihak kepolisian mendapat petunjuk awal yang cukup sehingga OTK mengarah terduga inisial A warga Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu sebagai pelaku utama, jelas Kasat Reskrim pada awak media.
Tak berhenti sampai di situ saja namun pihak kepolisian mengamankan dua remaja lainnya, B (14) dan R (13), sebagai saksi kunci dalam peristiwa yang mengenaskan itu.
“Dari hasil introgasi awal keterangan mereka semakin memperkuat bahwa A memang terlibat dalam aksi brutal yang menyebabkan korban kehilangan nyawa,” tuturnya melalui Kasat Reskrim.
Tepat pada hari Jumat,(15/11/24) sekitar pukul 12.30 Wita, tim jatanras mendapatkan informasi penting tentang keberadaan terduga pelaku. Dengan sigap dan tanpa menunda waktu, tim menuju lokasi yang disebutkan, yakni sebuah rumah di Lingkungan Bali, Kelurahan Bali 1, tempat terduga pelaku sedang bersembunyi.
Dalam suasana yang tegang, tim Jatanras berhasil mengepung rumah tersebut dan meringkus terduga pelaku inisial A tanpa perlawanan.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, S.H menyatakan bahwa ini adalah bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberikan rasa aman bagi warga.
“Ini adalah bentuk respon cepat kami untuk menangani setiap ada laporan dari masyarakat Tampa membedakan status baik warga miskin maupun yang kaya, demi menjamin rasa keamanan dan keadilan bagi masyarakat, terang Kasat Reskrim.
Selain itu AKP Ramli juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwewenang Tampa ada undestimis yang negatif sebelum melihat hasil kerja kami yang sebenarnya.
“Kami bertekad menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu ketenangan masyarakat.dan Kasus ini menjadi pengingat/pembelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga ketertiban dan menjauhi segala bentuk kekerasan,” ujarnya dengan nada optimis.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses hukum untuk lebih lanjut dan Pihak kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini dengan tuntas dan memastikan terduga Pelaku akan di proses sesuai prosudur hukum yang berlaku, tandas Bang Leo sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Dompu.
Saat ini untuk sementara terduga pelaku sudah di jebloskan di ruangan tahanan Mapolres Dompu guna proses lebih lanjut, Pungkas Kasat Reskrim via Kasi Humas Polres Dompu. Jurnalis.Rdw/ddo.
















