Polsek Pariaman Amankan Pemuda Kasus Teman Gorok Teman

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, CNN Indonesia.id – Kasus teman gorok teman di Padalarang di halaman Mushala Kampung Tangah Dusun Pasa Ganting Desa Marunggi Kec.Pariaman Selatan Kota Pariaman pada Kamis (05/12/2024) sekira pukul 08.45 Wib.

Kapolsek Pariaman Kota AKP Hijrul Aswad didampingi Panit Opsnal Ipda Randhi Permana, mengungkapkan dugaan tindak pidana Penganiayaan dan percobaan pembunuhan dilakukan oleh inisial A (19) terhadap korban bernama Aditia merupakan teman sendiri.

Hijrul menerangkan, kejadian berawal pelaku A menjanjikan korban untuk ikut bekerja di sebuah masjid dalam perjalanan pelaku meminta korban untuk menunggunya sebentar, karena pelaku henda buang air kecil toilet masjid tersebut.

“Saat korban sedang menunggu ini, pelaku yang datang dari arah belakang langsung menggorok leher korban, saat pelaku menggorok korban pisau yang digunakannya tidak tajam, sehingga kroban melakukan perlawanan dengan menahan pisau tersebut dengan tangan kirinya hingga pisau tersebut patah, ,” ujar Panit Opsnal, Sabtu (7/12/2024)

Baca Juga:  Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Sambut Silaturahmi PT Pertamina EP Pangkalan Susu

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di leher dan luka robek di jari kelingking, jari manis dan jari tengah tangan kiri.

Kapolsek menambahkan,Motif pelaku menggorok korban diduga dendam, mengaku sakit hati gegara sering dibulluy korban dan tidak mampu menahan emosinya, selanjutnya merencanakan untuk mengabisi nyawa korban.

Pelaku menggorok korban menggunakan sebilah pisau yang sudah ia siapkan dari rumah.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara, “tutup Kapolsek

(Hari/hms)

Berita Terkait

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Diduga Dana Desa Menguap ke Kantong Kades, Warga Kabyarat Swery Kantor Desa

Berita Terbaru