Ungkap Beberapa Kasus Sepanjang Tahun 2024,Polresta Bukittinggi gelar Press Release

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Kapolresta Bukittinggi Kombespol.Yessy Kurniati.SIK.SH ungkap beberapa kasus yang terjadi sepanjang tahun 2024, kegiatan yang di hadiri puluhan media cetak, online dan elektronik serta Kapolsek dan Kasat jajaran se Polresta Bukittinggi, Pres realease ini bertempat di Aula Polresta Bukittinggi, Selasa, 31 Desember 2024.

Dalam sambutannya Kapolresta Bukittinggi Kombespol. Yessy Kurniawati.SIK menyebutkan ” Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Polresta Bukittinggi telah melakukan upaya penekanan angka pelanggaran dan kecelakaan dengan melakukan sosialisasi melalui program seperti police go to school dan polisi sahabat anak serta program jumat berkah” jelasnya.

Sementara terkait pelangaran berlalu lintas selama Tahun 2024 Polresta Bukittinggi memberikan teguran sebanyak 3884 kali dan melakukan 6.194 penilangan kepada pelanggar, dan selama tahun 2024 angka kecelakaan 181 kasus, ada kenaikan 10% kasus di banding tahun 2023, 321 korban luka ringan, 36 MD dan 10 luka berat” ungkapnya.

Baca Juga:  Dialog Strategis Kementerian ATR/BPN dengan Kepala Daerah di Jawa Tengah, Bentuk Keseriusan Menteri Nusron dalam Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang

Lebih lanjut Kapolresta Bukittinggi menyebutkan setiap pelanggaran lalu lintas tetap akan di tilang dan di lakukan penahan bagi pengendara yang memakai knalpot Brong, hal ini berguna untuk kenyamanan dan keamanan warga” pungkasnya

Diharapkan pemahaman dari masyarakat, razia hunting akan terus kita giatkan,

Sementara untuk kasus kriminal sepanjang tahun 2024 terdapat 287 laporan, dengan penyelesaian 238 laporan, yang terdiri dari Curat 22 Kasus, Curas 4 Kasus dan Curanmor 34 Kasus”.

Untuk kasus Narkoba Kombespol.Yessi Kurniati.SIK.SH mengatakan terdapat 73 Kasus dengan 108 orang tersangka, dan bukti yang di sita Ganja 30.524.76 gram, Sabu 250.61 gram, Pil ekstasi 1,5 Tablet” tutupnya.(Nico)

Berita Terkait

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 14:10

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Berita Terbaru