Pasca putusan pengadilan negeri Batusangkar, PT An-Najah fokus urus berangkatkan Jamaah Umroh

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Dalam menjalankan suatu bisnis,tidak terlepas dengan persaingan,berbagai upaya pun dilakukan orang untuk menjatuhkan usaha seseorang maupun kelompok, agar usaha mereka sendiri bisa lebih dipercaya dan monopoli.

Daniel Saragi SH penasehat hukum PT An – Najah angkat bicara terkait polemik dan fitnahan yang dituduhkan kepada PT An – Najah yang diduga melakukan penggelapan, berita salah satu media (16/10/2024) tahun lalu.

Dalam keterangan Persnya kepada media (6/3), Daniel Saragi SH menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan pengadilan negeri Batusangkar pada Senin 16 Desember 2024 yang lalu, gugatan sdr Rv penggugat kepada sdri Amel (PT An – Najah Tour & Travel) tidak dapat di terima NO (niet ontvankelije verklaard) ,Putusan Nomor 14/Pdt.G/2024/PN Bsk,ujarnya.

Sebagai Penasehat hukum,Hal ini perlu kami jelaskan, agar masyarakat tau bahwa PT An – Najah tour & travel tidak ada melakukan penggelapan terhadap nasabah atau jamaah yang melakukan Umroh bersama PT kami, imbuhnya.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Rutin, Program Strategis Nasional dan Penanganan KW 4,5,6 Yang Dipimpin Langsung Oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Jawa Tengah

Lebih jauh Daniel menerangkan kronologis nya,berawal dari sdri Rv beli paket Umroh dan Haji kelas ekonomi kepada Amel(PT An- Najah tour & travel), sementara kepada jamaah sdri Rv meminta pembayaran dengan paket Vip, alhasil tentu jamaah mendapatkan fasilitas Umroh sesuai paket ekonomi, maka disinilah persoalan tersebut muncul,dan jamaah komplain, tuturnya.

Jadi diduga Rv telah membohongi jamaah dalam kasus ini, dan yang anehnya justru sdri Rv menggugat Amel (PT An – Najah) ke pengadilan, jelasnya.

Dan syukurlah, pengadilan negeri Batusangkar telah memutuskan perkara ini dengan se adil adilnya,terangnya.

Kemudian untuk mengembalikan nama baik PT An – Najah tour & travel sebagai biro perjalanan Umroh, kami selaku penasehat hukum sedang memikirkan langkah langkah hukum selanjutnya,saat ini kami fokus memberangkatkan Jamaah Umroh,tutupnya mengakhiri.
(Fendy Jambak)

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 05:46

Bunda Endarmy Menyuarakan Aspirasi Masyarakat: Jembatan Bailey Anduriang Kayu Tanam di Ruang Paripurna DPRD Sumbar

Berita Terbaru