Pasca putusan pengadilan negeri Batusangkar, PT An-Najah fokus urus berangkatkan Jamaah Umroh

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Dalam menjalankan suatu bisnis,tidak terlepas dengan persaingan,berbagai upaya pun dilakukan orang untuk menjatuhkan usaha seseorang maupun kelompok, agar usaha mereka sendiri bisa lebih dipercaya dan monopoli.

Daniel Saragi SH penasehat hukum PT An – Najah angkat bicara terkait polemik dan fitnahan yang dituduhkan kepada PT An – Najah yang diduga melakukan penggelapan, berita salah satu media (16/10/2024) tahun lalu.

Dalam keterangan Persnya kepada media (6/3), Daniel Saragi SH menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan pengadilan negeri Batusangkar pada Senin 16 Desember 2024 yang lalu, gugatan sdr Rv penggugat kepada sdri Amel (PT An – Najah Tour & Travel) tidak dapat di terima NO (niet ontvankelije verklaard) ,Putusan Nomor 14/Pdt.G/2024/PN Bsk,ujarnya.

Sebagai Penasehat hukum,Hal ini perlu kami jelaskan, agar masyarakat tau bahwa PT An – Najah tour & travel tidak ada melakukan penggelapan terhadap nasabah atau jamaah yang melakukan Umroh bersama PT kami, imbuhnya.

Baca Juga:  Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Kecamatan Lingga Bayu Pada HUT RI Ke -79 Berjalan Aman dan Lancar

Lebih jauh Daniel menerangkan kronologis nya,berawal dari sdri Rv beli paket Umroh dan Haji kelas ekonomi kepada Amel(PT An- Najah tour & travel), sementara kepada jamaah sdri Rv meminta pembayaran dengan paket Vip, alhasil tentu jamaah mendapatkan fasilitas Umroh sesuai paket ekonomi, maka disinilah persoalan tersebut muncul,dan jamaah komplain, tuturnya.

Jadi diduga Rv telah membohongi jamaah dalam kasus ini, dan yang anehnya justru sdri Rv menggugat Amel (PT An – Najah) ke pengadilan, jelasnya.

Dan syukurlah, pengadilan negeri Batusangkar telah memutuskan perkara ini dengan se adil adilnya,terangnya.

Kemudian untuk mengembalikan nama baik PT An – Najah tour & travel sebagai biro perjalanan Umroh, kami selaku penasehat hukum sedang memikirkan langkah langkah hukum selanjutnya,saat ini kami fokus memberangkatkan Jamaah Umroh,tutupnya mengakhiri.
(Fendy Jambak)

Berita Terkait

Keluarga Besar di Desa Sungai Menang Tinggal di Gubuk Tak Layak, Hidup Dari Uluran Warga
Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,
Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat
Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”
Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi
Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:57

Keluarga Besar di Desa Sungai Menang Tinggal di Gubuk Tak Layak, Hidup Dari Uluran Warga

Jumat, 7 November 2025 - 13:01

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 12:53

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:02

Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,

Kamis, 6 November 2025 - 07:57

Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat

Kamis, 6 November 2025 - 00:58

Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi

Kamis, 6 November 2025 - 00:55

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 11:02

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba

Berita Terbaru