Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Kapolres Payakumbuh Himbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan ke Jajarannya

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Dalam beberapa pemberitaan di berbagai media, aksi premanisme berkedok ormas menjadi polemik yang berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini. Bahkan aksi ini disinyalir telah berpotensi menghambat perkembangan investasi di beberapa daerah dalam negara Republik Indonesia.

Menyikapi hal ini, Polri sebagai garda terdepan pemelihara harkamtibmas menyatakan kesiapanya akan menindak tegas segala macam bentuk aksi premanisme berkedok ormas yang meresahkan masyarakat.

Termasuk pada wilayah hukum Polres Payakumbuh, Kapolres AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H menegaskan tidak akan mentolerir segala macam bentuk aksi premanisme jika ada terjadi di wilayah hukumnya.

” Yang jelas hal ini tidak dibenarkan ada dan berkembang di wilayah hukum Polres Payakumbuh, segala macam bentuk aksi premanisme mulai dari pemerasan, pungli hingga aksi yang dapat mengancam investasi dan stabilitas keamanan akan kita pangkas keberadaanya, ” ujar Kapolres, Minggu (15/03).

Lanjut Kapolres lagi, menyikapi aksi premanisme ini tidak serta merta hanya di lakukan dengan tindakan penegakan hukum saja, pihaknya akan melakukan tindakan preventif dan preemtif dengan melakukan pendataan dan pemetaan keberadaan organisasi masyarakat yang ada di wilayah hukumnya untuk kemudian lakukan pendekatan dan sosialisasi untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum sebagai tindakan awal.

Baca Juga:  Ditemukan Tewas Usai di Terkam Buaya Usai 6 Jam Diseret Buaya ke Dasar Sungai

” Saya yakin dan percaya, organisasi masyarakat yang ada di Kota Payakumbuh tidak akan melakukan tindakan seperti ini, namun jika ada yang nyeleneh kita tidak akan kompromi dan akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang ada, ” imbuh Kapolres lagi.

Kepada masyarakat dan para pelaku usaha di Kota Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh juga meminta untuk tidak ragu melaporkan kepada jajaranya jika menemukan atau bahkan menjadi korban dalam aksi premanisme ini. Pelaporan tindak pidana bisa dilakukan dimana saja pada kantor kepolisian baik Polsek maupun Polres secara langsung atau pada call centre Polres Payakumbuh *110* yang mana apapun jenis laporan dan pengaduan dari masyarakat akan segera di tindak lanjuti.

” Layanan Hotline *110* dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi darurat yang membutuhkan kehadiran personil Polri, call centre ini tidak memiliki batas waktu pelayanan, dalam artian selama rentang waktu 1×24 jam setiap laporan dan pengaduan akan di respon oleh operator yang di telah di tugaskan, ” pungkas Kapolres. (Fendy Jambak)

Sumber : Humas Polres Payakumbuh.

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru