Sangat Ironis Kapolres Sijunjung Tidak Mengindahkan Perintah Kapolda

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, CNN Indonesia.id – Masyarakat pemerhati Hukum Pekanbaru Afriadi Andika, S.H., M.H. turut menyoroti viral berita yang beredar. menyampaikan Puluhan Pemimpin Redaksi,Wartawan Riau dan Sumatera Barat, sangat kecewa terhadap kejadian wilayah sijunjung ada dugaan pidana berupa penganiayaan, perusakan dan lainnya.

Dukungan dan perlawanan sepenuhnya dilakukan Pers Riau dan Sumatera Barat bersama Herman Tanjung Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Wartawan Anti Kekerasan Indonesia (DPP-AWAK) serta Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) dibawah Kepemimpinan Ismail Sarlata selalu Ketua Umum atas nama Pers Indonesia, setelah memperoleh keterangan langsung dari ke 4 wartawan Riau yang memperoleh perlakuan dugaan tindak pidana yang telah terjadi pada mereka (4 korban) pada 13-14 Maret 2025 lalu yang dilakukan oleh sekelompok orang di Tanjung lolo Kabupaten Sejunjung Provinsi Sumatera Barat.

Keterangan yang sama juga diberikan oleh korban, serta meminta untuk membuat laporan langsung di Polda kepada Kapolda melalu Dirreskrimum. Saat dipertemukan oleh Joni sikumbang, SH Tokoh Pers Riau yang peduli akan nasib yang menimpa wartawan Riau kepada Kombes T. Fani Dirreskrimum yang turut hadir Wadirmum, AKBP Andre Anas, S.I.K., M.H Kapolres Sijunjung di ruangan kerja Wadirmum Polda Sumbar yang yang berlokasikan Jl. Jend. Sudirman No.55, Padang Pasir, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat 25113. Rabu (19/03/2025)

Namun amat disayangkan, permintaan Korban untuk dibuat laporan di Polda demi untuk keamanan ditolak oleh Kombespol T.Fanani Dirreskrimum. Melainkan diminta untuk dilaporkan di Polres Sijunjung, melalui Kuasa Hukum Korban dengan alasan untuk mempermudah proses pemanggilan pelaku dan saksi.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian PTSL dan Implementasi Sertipikat Elektronik di Kota Denpasar

Masyarakat pemerhati hukum Afriadi Andika, SH.,MH sebagai penegak hukum seharusnya membuat edukasi hukum kepada korban dan memperjuangkan hak-hak korban. Saya menduga ini adalah catatan kecewa dalam penerapan hukum.

Karena suatu peristiwa hukum yang diduga melakukan tindak pidana sudah jelas terang menerang seperti cahaya.

Dan, yang paling mencemaskan masyarakat adalah kecenderungan telah hilangnya independesi instansi penegak hukum. Masyarakat melihat institusi penegak hukum terikat pada kekuasaan, sehingga mudah ditekan dan dijadikan alat untuk beberapa kepentingan dan tujuan.

Masyarakat pemerhati hukum Afriadi Andika, SH.,MH yang juga sebagai praktisi hukum menyampaikan etika dan hukum merupakan dua hal yang saling berkaitan. Etika merupakan tolak ukur sesuatu berdasarkan kesesuaiannya dengan nilai – nilai kebaikan, kesopanan dan kepantasan.

Masyarakat pemerhati hukum Afriadi Andika, SH.,MH, bersama puluhan media kecewa setelah sampai di Mapolres Sijunjung yang berlokasikan Jl. Jend Sudirman, Muaro Sijunjung Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumbar pada Kamis (20/03/2025) menuai kekecewaan. Dimana pihak Polres melalui Ka satreskrim diarahkan ke Pengaduan dengan bukti STPL bernomor : STPLP/44/III/22025/SPLT-RES SJJ, sehingga tidak sesuai dengan harapan Insan Pers dan apa yang telah diarah Kapolda melalui Dirreskrimum Kombespol T.Fanani.

Kekecewaan yang dirasakan tidak hanya disitu saja, adanya dugaan perdamaian yang ingin dilakukan Aparat penegak hukum dengan oknum pelaku penyekapan, penganiayaan, pelecehan dan pemerasan yang telah terjadi kepada 4 wartawan selalu Korban.

Faktor yang mempengaruhi adalah fakta tentang oknum penegak hukum yang menjadi pelaku atau terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana.

Institusi penegak hukum pasti tau apa yang yang harus dilakukan untuk memulihkan kepercayaan dan kehormatan. (Tim)

Berita Terkait

Camat Malalak Tinjau Kesiapan KDMP Nagari Malalak Selatan, Tinggal Lengkapi Mobiler dan Peralatan Operasional
Jembatan Gantung Sipisang – Sipinang Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih ke CV. Rangkayo Basa
Camat Malalak Pimpin Upacara Bendera di SDN 09 Paladangan, Perkuat Nasionalisme dan Silaturahmi Antarinstansi
Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Makan Bersama Masyarakat di Nagari Nan Tujuah
Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Kebut Pengerjaan RTLH Milik Bapak Pendri
Kasat Samapta Polresta Bukittinggi Pimpin Langsung Patroli Dialogis Gada Presisi, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Kasat Samapta Polresta Bukittinggi Pimpin Langsung Patroli Dialogis Gada Presisi, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Tokoh GPII Kota Bukittinggi Ziarah ke Makam Mohammad Natsir, Kenang Jejak Perjuangan Sang Negarawan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Camat Malalak Tinjau Kesiapan KDMP Nagari Malalak Selatan, Tinggal Lengkapi Mobiler dan Peralatan Operasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Jembatan Gantung Sipisang – Sipinang Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih ke CV. Rangkayo Basa

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Camat Malalak Pimpin Upacara Bendera di SDN 09 Paladangan, Perkuat Nasionalisme dan Silaturahmi Antarinstansi

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Makan Bersama Masyarakat di Nagari Nan Tujuah

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:57 WIB

Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Kebut Pengerjaan RTLH Milik Bapak Pendri

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Kasat Samapta Polresta Bukittinggi Pimpin Langsung Patroli Dialogis Gada Presisi, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Tokoh GPII Kota Bukittinggi Ziarah ke Makam Mohammad Natsir, Kenang Jejak Perjuangan Sang Negarawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Persit KCK dan TP PKK Agam Tebar Benih Ikan Nila Dukung Program TMMD ke-129 Tahun 2026

Berita Terbaru