Team Jatanras Polres Dompu Berhasil Bekuk Satu Tersangka Yang Melarikan Diri Ke Bima

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu ( NTB ) CNN INDONESIA.ID – Diduga kuat karena melakukan penganiayaan bersama pelaku lain yang menyebabkan nyawa seorang petani melayang di tempat kejadian perkara. Terkait kasus tersebut pada hari ini Selasa ( 02/7/24 ) sekitar pukul 10.30 Wita Team Jatanras Polres Dompu berhasil mengamankan (1) satu orang Terduga pelaku penganiayaan berat sampai meninggal Dunia (MD) bertempat di Desa Lanci, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Berdasarkan keterangan pers yang di sampaikan Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli SH bahwa identitas Korban yang meninggal dunia tersebut berinisial JR Laki-laki, Umur 33 Tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Dsn Jati makmur, ds. Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, sedangkan salah satu tersangka yang berhasil melarikan diri ke Kabupaten Dompu berinisial TF alias Foen, 40 Tahun, wargaDsn lanci 1, ds. Lanci jaya, Kecamatan manggelewa, Kabupaten Dompu. Sedangkan ke tujuh (7) tersangka lain sudah lebih duluan di amankan tim jatanras ke Mako Polres Dompu dan sudah di ambil berita acara perkara (BAP) oleh penyidik.

Selanjutnya Ikhwal terungkapnya kasus ini sebagaiman yang awak media kutip keterangan pers Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli mengungkapkan, berawal pada hari Minggu, (30 /Juni /2024) Team Jatanras Polres Dompu berhasil mengamankan 7 Orang terduga pelaku penganiyaan berat sampai korban meninggal dunia (MD) dan kemudian berdasarkan hasil BAP yang dilakukan beberapa terduga pelaku yang terlebih dahulu ditangkap menyebutkan bahwa masih ada terduga lain inisial TF alias Foen yang juga ikut melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban JF.

Baca Juga:  Wabup Toba Akui Habornas Masih Bicara Soal Infrastruktur Dasar

Kemudian selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, yang mana terduga pelaku tersebut juga warga Lanci 1, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa. Setelah di lakukan penyelidikan beberapa hari kemudian tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tersebut sudah tidak ada di rumahnya dan melarikan diri di rumah Saudaranya yang berlamat di Desa Teke, Kecanatan Palibelo, Kabupaten Bima, ujar Kasat.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 sekitar Pukul 11.00 Wita tim bergerak munuju lokasi tersebut untuk melakukan upaya penangkapan terhadap TF yang melarikan diri di Kabupaten Bima.

“sesampai di lokasi tim kemudian mencoba menghubungi pihak keluarga yang mana awalnya pihak dari keluarga terduga pelaku tersebut tidak ingin menyerahkan, kemudian tim melakukan upaya negosiasi/pendekatan secara persuasif terhadap keluarganya, setelah melakukan negosiasi selama kurang lebih 2 jam, akhirnya pihak keluarga behasil di bujuk oleh tim untuk menyerahkan terduga pelaku TF untuk diamankan,” beber Ramli yang sehari hari di sapa warga.

Setelah berhasil diamankan kemudian pelaku dibawa ke Mako Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, tandas Kasat Reskrim.

Ketika berita ini di rilis oleh awak media motif dari kasus penganiyaan berat sehingga menyebabkan korban meninggal dunia masih di dalami secara komprehensif oleh pihak penyidik Polres Dompu, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Polsek Pekat dan Satnarkoba Polres Dompu Berhasil Grebek Rumah Pengedar Sabu Di Desa Karombo
DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu
Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O
Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian
Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:54

Polsek Pekat dan Satnarkoba Polres Dompu Berhasil Grebek Rumah Pengedar Sabu Di Desa Karombo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:26

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:02

Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:44

Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:41

Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:36

Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:53

Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai

Berita Terbaru

Nasional

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:26