Kasat Lantas Polres Langkat AKP Marulitua Meggelar Operasi Toba 2024

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT ( SUMUT ) CNN INDONESIA.ID
Polres Langkat Polda Sumut akan menggelar Operasi Patuh Toba 2024 selama dua pekan, Operasi Patuh Toba 2024 yang akan dilaksanakan secara Nasional tersebut dimulai 15 hingga 28 Juli 2024.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP. Marulitua Simanjorang, SH mengungkapkan, bahwa Operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban lalu lintas dalam rangka mendukung terwujudnya Indonesia Emas, Senin (15/07/2024).

Operasi Patuh Toba 2024 ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” kata Kasat Lantas Polres Langkat, AKP. Marulitua Simanjorang,
Lebih lanjut Kasat Lantas Langkat  menjelaskan bahwa terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi target utama dalam Operasi Patuh Toba 2024.

Adapun jenis-jenis pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut
1). Melawan arus.
2). Berkendara di bawah pengaruh Alkohol.
3). Menggunakan Ponsel saat mengemudi.
4). Tidak mengenakan Helm SNI.
5). Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6). Melebihi batas kecepatan.
7). Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8). Berboncengan lebih dari satu untuk Sepeda Motor Roda Dua.
9). Menggunakan Knalpot yang tidak Standar pabrikan atau Knalpot brong.
10). Tidak melebihi muatan ujarnya Kasat Lantas Polres Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP. David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Rajendra Kusuma menambahkan bahwa Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Diharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di Jalan Raya,” Ujarnya

Baca Juga:  45 Alumni STAI Rahmaniyah di Yudisium

(ms.lim)

Berita Terkait

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir
Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang
Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan
Jalan Elak dan Gedung Kantor Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Kejari
Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan
Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23

Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:49

Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang

Senin, 16 Maret 2026 - 02:46

Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:48

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:54

Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:52

Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:51

DPRD Madina Diuji: Berani Bela Tanah Ulayat atau Diam di Balik Meja Kekuasaan

Berita Terbaru