Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, CNN Indonesia.id-
Konflik agraria di Gampong Teupin Raya, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, memasuki tahap mediasi setelah aksi blokade yang dilakukan masyarakat terhadap aktivitas perkebunan kelapa sawit.

Aksi yang berlangsung pada Senin (13/4/2026) tersebut merupakan bentuk lanjutan dari tuntutan masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui Serikat Petani Aceh Timur (SPAT) Wilayah Basis III kepada tiga perusahaan, yakni PT Beurata Maju, PT Bayu Peuga Sawet, dan PT Tanjung Raya Bendahara.

Masyarakat mempersoalkan kejelasan Hak Guna Usaha (HGU), legalitas perizinan, realisasi plasma, serta kewajiban lingkungan dan sosial perusahaan.

Sehari setelah aksi, pada Selasa (14/4/2026), dilakukan pertemuan antara masyarakat, unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, aparat kepolisian, serta pihak perusahaan di lokasi perkebunan.
Pertemuan tersebut menghasilkan surat pernyataan bersama sebagai langkah awal penyelesaian konflik melalui jalur mediasi.

Daftar Pihak yang Menandatangani
Dalam dokumen pernyataan bersama, sejumlah pihak hadir dan menandatangani kesepakatan, di antaranya:
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur:
Teuku Amran, S.E., M.M. (Kasatpol PP dan WH Aceh Timur)
Perwakilan Kepolisian:
AKP Novrizaldi, S.H. (Kasat Reskrim Polres Aceh Timur)
Iptu Jolly Ronny Mamarimbing, S.H. (Kasat Intelkam Polres Aceh Timur)
Perwakilan Perusahaan:
Mahrizal, S.E. (PT Beurata Maju)
Muhammad Amin (PT Tanjung Raya Bendahara)
M. Nasir (PT Bayu Peuga Sawet)

Dalam pernyataan tersebut, disepakati bahwa:
•Pihak kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan memfasilitasi penyelesaian terhadap tuntutan masyarakat melalui mediasi.
•Pihak perusahaan menjamin tidak akan melakukan pembongkaran atau perusakan terhadap tenda, spanduk, maupun atribut aksi masyarakat di lokasi.
•Jadwal mediasi lanjutan akan dikonfirmasi paling lambat pada 21 April 2026.

Baca Juga:  Tidak Adanya Polwan Yang DiTugaskan Polres Madina Pada Pengaman Demo PT TBS

Meski kesepakatan telah dicapai, masyarakat menegaskan bahwa kondisi saat ini bersifat sementara sambil menunggu realisasi hasil mediasi.

Tenda dan alat peraga tetap dipertahankan sebagai bentuk komitmen dan pengawasan terhadap jalannya proses penyelesaian.
Warga juga menyatakan akan kembali melanjutkan aksi apabila kesepakatan yang telah ditandatangani tidak dijalankan sesuai waktu yang ditentukan.

Adapun tuntutan masyarakat tetap mengacu pada delapan poin utama, termasuk kejelasan batas HGU, dokumen perizinan, laporan plasma, dokumen lingkungan, hingga transparansi CSR dan pajak.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi lanjutan terkait pengembalian tanah adat dan tanah ulayat, penataan ulang batas wilayah, serta pemulihan fasilitas umum dan sumber air desa.

Proses mediasi yang akan difasilitasi menjadi harapan awal dalam meredakan ketegangan yang sempat meningkat.

Namun, keberhasilan penyelesaian konflik ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak dalam menindaklanjuti kesepakatan secara konkret.

Di Teupin Raya, yang ditunggu bukan janji melainkan bukti.
Kesepakatan telah ditandatangani, kini masyarakat menunggu realisasinya di lapangan.
Jika tidak, maka aksi yang sempat ditahan berpotensi kembali berlanjut.

(Tim_Red)

Berita Terkait

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika
IPM Desak Polisi Antisipasi Bandar Asal Padangsidimpuan Buka Pasar di Madina
Presidium Terpilih Mundur Di Tengah Forum, Muswil KAHMI Sumut Jadi Sorotan
Launching Program MBG di Desa Dalan Lidang, 1.389 Anak dan Tenaga Pendidik Mendapat Makanan Bergizi Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:39

Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:16

Presidium Terpilih Mundur Di Tengah Forum, Muswil KAHMI Sumut Jadi Sorotan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:48

Launching Program MBG di Desa Dalan Lidang, 1.389 Anak dan Tenaga Pendidik Mendapat Makanan Bergizi Gratis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:00

Sentralisasi SDA Dinilai “Mengudeta” Otonomi Daerah, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Soroti Dominasi Pemerintah Pusat

Berita Terbaru