Warga Kelurahan Tapus Yang Mengatas Namakan Anggota Koperasi RimboTuo, Kembali Lakukan Aksi Damai di PT. TBS

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina (Sumut) CNN Indonesia.Id
Warga Masyarakat Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal yang mengatasnamakan anggota Koperasi RimboTuo kembali melakukan unjuk rasa /aksi damai di PMKS. PT. TBS (Tri Bahtera Srikandi) anak Perusahaan dari PT. Sago Nauli Grup yang terletak di daerah Wilayah Kecamatan Natal antara desa Patiluban Mudik (Sijantung) dengan desa Sinunukan V, Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal.

Dimana diketahui warga masyarakat kelurahan Tapus yang mengatas namakan diri nya anggota Koperasi RimboTuo ini telah melaksanakan aksi Demo ke PT. TBS (Tri Bahtera Srikandi) sudah berkali – kali.

Yaslan Nasution, Ketua Koperasi RimboTuo sekaligus Kordinator Aksi, menyampaikan bahwa mereka datang untuk menuntut atas lahan yang di klaim dan telah di kelola oleh PT. TBS (Tri Bahtera Srikandi) tanpa persetujuan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami meminta agar lahan kami yang diduga diserobot oleh Perusahaan di jadikan Plasma, atau jika tidak, dikembalikan kepada kami. Kami juga memiliki dokumen sah yang di akui oleh negara,” tegas Yaslan dalam orasinya, pada Selasa (20/08/2024).

Situasi sempat memanas ketika terjadi dorong – mendorong antara warga dengan petugas dari Polres Mandailing Natal yang mencoba mengamankan aksi tersebut, meski begitu ahir nya massa berhasil mencapai ke depan pintu pagar kantor PT. TBS setelah menerobos pagar betis pengamanan. Setelah menyelesaikan tuntutan mereka, Yaslan Nasution akan membawa massa yang lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.

Aksi tersebut berakhir dengan damai, dan sebagian warga diantar oleh pihak kepolisian pada saat massa aksi membubarkan diri.
Sementara disisi lain Ferdian Matondang humas PMKS PT. menyampaikan kepada wartawan sangat menyang kan kejadian ini berdasarkan ada nya izin Demo yang dikeluarkan Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh S.IK kembali mengeluarkan izin aksi demonstrasi kepada Koperasi Rimbo Tuo Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu, yang tujuan nya ke pabrik kelapa sawit milik PT. Tri Bahtera Srikandi, Selasa (20/08/2024).

Demo KUD Rimbo Tuo ini adalah ketiga kalinya ke pabrik PT. TBS yang beralamat di Desa Patiluban Mudik Kecamatan Natal. Akibatnya PT. TBS mengalami kerugian besar karena pabrik dengan terpaksa ditutup setiap aksi demo digelar, di sisi lain, masalah lahan antara KUD Rimbo Tuo dengan PT TBS saat ini sudah berjalan proses hukum nya di Polda Sumatera Utara.

Di samping itu, menurut humas PT. TBS, Ferdi Matondang, lahan yang dikuasai PT. TBS yang dipermasalahkan KUD Rimbo Tuo ini berada di wilayah Desa Perbatasan bukan di Kelurahan Tapus. Lahan tersebut diperoleh berdasarkan jual beli antara PT. TBS dengan masyarakat Desa Perbatasan.

Baca Juga:  Bursa Calon Sekda Bukittinggi Menjemput Potensi Membangun Kampung Halaman

Lalu, pihak BPN, kata Ferdi, juga sedang melakukan tinjau ulang atas sertifikat hak milik (SHM) yang dimiliki anggota KUD Rimbo Tuo, yang menjadi dasar mereka mengklaim lahan tersebut diserobot PT. TBS.

“Demo sudah ada pelanggaran tapi dibiarkan”
Pantauan wartawan di lapangan, aksi demo hari ini pun berjalan anarkis, massa melakukan pengerusakan, kawat pembatas jalan dijebol massa, sedangkan tim pengamanan dari Polres Madina seolah melakukan pembiaran.

Selain itu, tidak ada polwan yang ditugaskan dalam pengamanan, sedangkan massa pengunjukrasa banyak dari kalangan perempuan bahkan banyak juga anak-anak di bawah umur. Melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi ini telah melanggar Undang – Undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Pertama atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Humas PT TBS Ferdi Matondang merasa kecewa karena pihak Kepolisian masih memberikan izin demo jilid ketiga yang dilakukan di lokasi pabrik kelapa sawit PT. TBS.

“Kami merasa aneh, kenapa izin demo masih juga dikeluarkan sementara proses hukum sedang berjalan. Ini demo ketiga kali, demo hari ini pun berjalan anarkis, pagar pembatas dijebol dan dirusak, petugas pengamanan di lokasi tapi seolah terjadi pembiaran. Kami dari PT TBS merasa terzalimi, seolah hukum tidak lagi sebagai pelindung di negeri ini. Kami yang bekerja di sini juga masyarakat, aksi demo ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan dan pada pekerja yang juga bagian dari masyarakat,” kata Ferdi kepada wartawan.

“Seharusnya polisi memberikan pemahaman agar sama-sama menunggu proses hukum, agar tidak terjadi aksi ke pabrik yang menyebabkan kerugian bagi kami, salah alamat demo ke pabrik,” katanya.

Ferdi menyebut aksi hari ini melibatkan banyak anak di bawah umur, disisi lain massa yang melakukan demonstrasi juga tampak anarkis, karena melakukan pengerusakan pada pembatas jalan yang dibuat PT. TBS. Selain itu massa juga memutar dentuman musik discotik melalui pengeras suara yang mereka bawa ke lokasi unjuk rasa.

“Itulah yang kita kecewakan, pembatas jalan yang kita buat pada titik yang sudah ditentukan mereka rusak, bahkan ditarik menggunakan dum truk, aksi berjalan anarkis, sementara pihak keamanan yang ada dilokasi terkesan diam seolah-olah membiarkan hal ini terjadi, kita ini hidup di negara hukum,” sebutnya lagi.

(Tim)

Berita Terkait

Family Gathering Ikatan Keluarga Arisan Tembung Yang Ke 3 Tahun
Akhir Pekan Bukittinggi Meriah dengan Perhelatan Gelar Pusako Dt Rajo Endah
Moriolkosu : Bupati Tanimbar Berkunjung ke Australia Bahas Kerja Sama Sektor Strategis
Konstatering Pencocokan Objek Sengketa Putusan Pengadilan Terkait Batas – Batas Dan Objek Tanah di Lapangan
Maraknya Knalpot Brong yang Sudah Meresahkan, Di Mana Peran Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat
Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Harapan Baru Untuk Kemandirian Desa
Jelang peringati hari Bhayangkara,jajaran Polsek Lembah Melintang buat kegiatan Bakti Religi
Diduga Percobaan Pemerkosaan Seorang Pelajar, Pemuda Kempo Diciduk Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:32

Family Gathering Ikatan Keluarga Arisan Tembung Yang Ke 3 Tahun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:09

Akhir Pekan Bukittinggi Meriah dengan Perhelatan Gelar Pusako Dt Rajo Endah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:14

Moriolkosu : Bupati Tanimbar Berkunjung ke Australia Bahas Kerja Sama Sektor Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:30

Konstatering Pencocokan Objek Sengketa Putusan Pengadilan Terkait Batas – Batas Dan Objek Tanah di Lapangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:55

Maraknya Knalpot Brong yang Sudah Meresahkan, Di Mana Peran Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:24

Jelang peringati hari Bhayangkara,jajaran Polsek Lembah Melintang buat kegiatan Bakti Religi

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:33

Diduga Percobaan Pemerkosaan Seorang Pelajar, Pemuda Kempo Diciduk Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:39

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

Berita Terbaru