Saumlaki (Maluku) CNN Indonesia.id-
Tim Inpex Masela LTD berkunjung ke Kantor PDAM Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berkonsultasi dengan Direktur Utama Perusahaan Daerah ini guna membahas kerja sama dalam rangka penyediaan air bersih demi menjamin beroperasinya perusahaan gas bumi tersebut.
Kepada media ini, usai pertemuan Somalay Batlayeri jelaskan, kedatangan tim dari Inpex Corporation Masela LTD akan beroperasi di Saumlaki (KKT), tentunya akan membutuhkan sarana air bersih yang memadai untuk menjamin kelangsungan pekerjaan dimaksud.
Diakui, ketersediaan air bersih saat ini hanya mengharapkan dia sumber air yaitu Bomaki dan wemomolin. Tentu saja dua sumber air tersebut hanya mampu melayani kota Saumlaki dn sekitarnya namun kalau untuk melayani proyek nasional seperti inpex harus membangun sumber air baru seperti pembangunan bendungan di daerah petuanan desa Ilngei yang saat ini lagi masuk tahapan pembangunannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kalau hal itu tidak secepatnya dibangun maka otomatis PDAM tidak mampu mensuplai air ke lokasi proyek yang berada di desa Lermatang kecamatan tanimbar selatan karena ada keterbatasan dalam pengelolaan air bersih tersebut, ungkap Batlayeri.
Ditanya terkait promo pemasangan baru yang ditawarkan kepada 100 pelanggan baru dan penghapusan denda kepada pelanggan berkemampuan rata-rata mantan Kabag Pemerintahan Setda KKT mengaku kalau hal itu benar namun perlu mendapat persetujuan dari pemda dalam hal ini Penjabat Bupati.
Dikatakan, kebijakan tersebut merupakan program khusus dari PDAM dalam rangka menyambut hari ulang Kabupaten Kepulauan Tanimbar ke 25 tanggal 4 Oktober mendatang, bahkan dengan promo murah tersebut dapat menjangkau pelanggan berkemampuan rata-rata diluar pemda, pengusaha atau yang berpengasilan tetap.
” Jadi perlu di klasifikasi terkait dengan tawaran promo murah bahkan penghapusan denda yang ditawarkan PDAM kepada pelanggan tersebut, jadi jangan ada yang salah terjemahkan, terangnya.
Untuk itu, kepada yang berminat untuk menerima promo tersebut diharapkan dapat menghubungi pihak PDAM karena yang ditawarkan hanya kepada 100 pelanggan dengan pembayaran hanya Rp. 500.000 bahkan untuk penghapusan denda hanya berlaku kepada pelanggan yang dendanya sudah lama dan hingga kini belum diselesaikan.
(AM).