Bacakan Putusan PN Madina, Anggota Kebun Sawit Murni Sampaikan Keberatan

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina ( Sumut ) CNN Indonesia.Id
Pengadilan Negeri Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara bacakan Keputusan No. 02/pdt.eks/2024. PNMDL tentang Konstatering atas lahan Koperasi Perkebunan Sawit Murni ( Kopbun ) yang di gugat oleh Supriono dkk di Desa Sinunukan 6 Kecamatan Batahan.

Hadir dalam pembacaan Putusan konstatering tersebut diantaranya, Kepala Pengadilan Negeri Panyabungan Riswan herafiansyah SH MH beserta staf, Pihak Penggugat Supriono dkk, Pihak tergugat Pengurus Kobun Sawit Murni, BPN Kabupaten Mandailing Natal Apriyani, Polsek Batahan, Kepala Desa Sinunukan 6 Ahmad Asmawi, serta Anggota Kebun Sawit murni pada Hari Jum’at Tanggal 13 September 2021.

Keberatan Anggota Kobun Sawit Murni disampaikan oleh Kuasa Hukum Kopbun Sawit Murni Muhammad Yusuf SH, bahwa areal yang konstatering bukanlah milik penggugat semata, tetapi ada areal anggota yang lain bahkan jumlahnya lebih banyak di banding milik penggugat jelas Muhammad Yusuf SH.

Ketua Kopbun Sawit Murni Asri Nasution mempertegas bahwa dari 5 ( Lima ) blok yang akan di konstatering lebih banyak lahan Anggota Kopbun Sawit Murni yang bersertifikat tegas Asri Nasution.

Asri Nasution melanjutkan ada pun blok yang di konstateringkan oleh PN Madina diantaranya Blok, 9 C sebanyak 30 kaplingan, blok C 10 sebanyak 30 kaplingan, blok C 11 sebanyak 30 kaplingan, blok B 10 sebanyak 36 kaplingan, blok B 11 sebanyak 26 kaplingan, jelas Asri Nasution, milik penggugat hanya 59 kapling sementara Milik Anggota Kopbun sawit murni 95 kavling, tentu saja kami keberatan hilang hak orang lain akibat sebuah keputusan kata Asri Nasution.

Perdebatan semakin sengit dan saling beragumen akhirnya Konstatering di jalankan dengan konsekwensi di sepakati.

(M.SN)

Berita Terkait

Sosial BPJS ketenagakerjaan Cabang Balige di SMK 1 Kecamatan Nassau
HUT Bhayangkara ke 79,48 Klub SSB se Sumbar dan Jambi, Semarakkan Event Turnamen Bhayangkara Cup II tahun 2025
Seminar Kuliah Kerja Nyata Pertanahan Praktik Tata Laksana Pertanahan ( KKNP-PTLP)
Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan
Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif
Program MBG dan Harapan Wakil Bupati: Sebuah Realita Yang Perlu Dikritisi
ProfesionaIisme pemangku kebijakan Menentukan suksesnya Asta Cita Presiden RI
Dorong Transformasi Project Desa Digital, Matakus Dan Kelaan Jadi Desa Percontohan di Tanimbar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:10

Sosial BPJS ketenagakerjaan Cabang Balige di SMK 1 Kecamatan Nassau

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:06

HUT Bhayangkara ke 79,48 Klub SSB se Sumbar dan Jambi, Semarakkan Event Turnamen Bhayangkara Cup II tahun 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:51

Seminar Kuliah Kerja Nyata Pertanahan Praktik Tata Laksana Pertanahan ( KKNP-PTLP)

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:47

Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:45

Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:45

ProfesionaIisme pemangku kebijakan Menentukan suksesnya Asta Cita Presiden RI

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:00

Dorong Transformasi Project Desa Digital, Matakus Dan Kelaan Jadi Desa Percontohan di Tanimbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:10

Pembentukan KMP di Kepulauan Tanimbar Rampung 100 Persen

Berita Terbaru