Polres Padang Pariaman Tetapkan MJ Paman In Dragon Sebagai Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, CNN Indonesia.id – Upaya pihak kepolisian mengupas kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman berlanjut.

Hari ini, Sabtu (28/9/2024) jumlah tersangka bertambah.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam keterangan resminya, mengatakan tersangka baru berinisial MJ.

Statusnya adalah mamak atau paman tersangka.

Berbeda dengan IS, MJ terjerat pasal 221 KUHP atas dasar menghalangi atau merintangi penyidikan saat pihak kepolisian hendak menangkap IS.

“Dalam kasus ini MJ terbukti telah menyuruh IS untuk melarikan diri, saat kami (pihak kepolisian) akan melakukan penangkapan,” ujar Kapolres dalam jumpa pers di AulaTathya Daraka Mako Polres Padang Pariaman, Sabtu (28/9/2024).

Awalnya dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan ini, MJ berstatus sebagai saksi.

Setelah dilakukan penyidikan, melalui keterangan MJ dan IS dan saksi lain, pihak kepolisian menetapkan MJ sebagai tersangka.

Baca Juga:  SDN 050705 Selotong Butuh Perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat

20 Saksi Diperiksa

Pihak kepolisian sudah memastikan bahwa motif tersangka kasus gadis penjual gorengan adalah pemerkosaan.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya sudah jelas motif utama IS adalah pemerkosaan.

“Motif utama sesuai keterangan tersangka dan keterangan saksi yang kami peroleh adalah pemerkosaan,” ujarnya.

Sejauh ini, untuk proses penyidikan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, sejak awal kejadian.

Saksi itu terdiri dari keluarga korban, keluarga tersangka dan orang-orang yang melihat dan mendengar peristiwa tersebut.

Setelah memastikan motif pelaku, Ahmad Faisol Amir menyebut saat ini pihaknya sedang mendalami apakah ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini.

“Proses penyidikan terus kami lakukan, semua informasi terbaru akan kami berikan pada masyarakat,” tuturnya.(FJ)

Berita Terkait

Sambut Surveior LAFKI, Direktur RSUD PP. Magretti Lauran Paparkan Peluang Dan Tantangan
Keakraban Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam dan Warga Terjalin di Sela Waktu Istirahat
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lansir Material ke Lokasi Pengecoran
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Rehab Rumah Warga di Palupuh
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lanjutkan Rehabilitasi RTLH di Palupuh
Dukung TMMD Ke-129, Disarpus Agam Hadirkan Lapak Baca dan Perpustakaan Keliling di SDN 16 Nagari Nan Tujuah
Satgas TMMD Bersama Warga Laksanakan Pelansiran Material ke Titik Pengecoran di Jorong Lariang, Nagari Nan Tujuah
Sertijab Ketua Lama ke Ketua Yang Baru dan Sekaligus Ulang Tahun ke- 5 PBSI Labusel

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:32 WIB

Sambut Surveior LAFKI, Direktur RSUD PP. Magretti Lauran Paparkan Peluang Dan Tantangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:40 WIB

Keakraban Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam dan Warga Terjalin di Sela Waktu Istirahat

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lansir Material ke Lokasi Pengecoran

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:21 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Rehab Rumah Warga di Palupuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:18 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lanjutkan Rehabilitasi RTLH di Palupuh

Senin, 20 Juli 2026 - 10:00 WIB

Satgas TMMD Bersama Warga Laksanakan Pelansiran Material ke Titik Pengecoran di Jorong Lariang, Nagari Nan Tujuah

Senin, 20 Juli 2026 - 06:58 WIB

Sertijab Ketua Lama ke Ketua Yang Baru dan Sekaligus Ulang Tahun ke- 5 PBSI Labusel

Senin, 20 Juli 2026 - 04:05 WIB

IKANAS Didorong Menjadi Kekuatan Strategis Pembangunan Mandailing, Bukan Sekadar Organisasi Kekerabatan

Berita Terbaru

Nasional

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Rehab Rumah Warga di Palupuh

Selasa, 21 Jul 2026 - 08:21 WIB