Polres Padang Pariaman Tetapkan MJ Paman In Dragon Sebagai Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 13:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, CNN Indonesia.id – Upaya pihak kepolisian mengupas kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman berlanjut.

Hari ini, Sabtu (28/9/2024) jumlah tersangka bertambah.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam keterangan resminya, mengatakan tersangka baru berinisial MJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Statusnya adalah mamak atau paman tersangka.

Berbeda dengan IS, MJ terjerat pasal 221 KUHP atas dasar menghalangi atau merintangi penyidikan saat pihak kepolisian hendak menangkap IS.

“Dalam kasus ini MJ terbukti telah menyuruh IS untuk melarikan diri, saat kami (pihak kepolisian) akan melakukan penangkapan,” ujar Kapolres dalam jumpa pers di AulaTathya Daraka Mako Polres Padang Pariaman, Sabtu (28/9/2024).

Awalnya dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan ini, MJ berstatus sebagai saksi.

Setelah dilakukan penyidikan, melalui keterangan MJ dan IS dan saksi lain, pihak kepolisian menetapkan MJ sebagai tersangka.

Baca Juga:  Wakil Ketua II RAPI Kabupaten Nabire Sampaikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

20 Saksi Diperiksa

Pihak kepolisian sudah memastikan bahwa motif tersangka kasus gadis penjual gorengan adalah pemerkosaan.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya sudah jelas motif utama IS adalah pemerkosaan.

“Motif utama sesuai keterangan tersangka dan keterangan saksi yang kami peroleh adalah pemerkosaan,” ujarnya.

Sejauh ini, untuk proses penyidikan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, sejak awal kejadian.

Saksi itu terdiri dari keluarga korban, keluarga tersangka dan orang-orang yang melihat dan mendengar peristiwa tersebut.

Setelah memastikan motif pelaku, Ahmad Faisol Amir menyebut saat ini pihaknya sedang mendalami apakah ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini.

“Proses penyidikan terus kami lakukan, semua informasi terbaru akan kami berikan pada masyarakat,” tuturnya.(FJ)

Berita Terkait

Sosial BPJS ketenagakerjaan Cabang Balige di SMK 1 Kecamatan Nassau
HUT Bhayangkara ke 79,48 Klub SSB se Sumbar dan Jambi, Semarakkan Event Turnamen Bhayangkara Cup II tahun 2025
Seminar Kuliah Kerja Nyata Pertanahan Praktik Tata Laksana Pertanahan ( KKNP-PTLP)
Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan
Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif
Program MBG dan Harapan Wakil Bupati: Sebuah Realita Yang Perlu Dikritisi
ProfesionaIisme pemangku kebijakan Menentukan suksesnya Asta Cita Presiden RI
Dorong Transformasi Project Desa Digital, Matakus Dan Kelaan Jadi Desa Percontohan di Tanimbar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:10

Sosial BPJS ketenagakerjaan Cabang Balige di SMK 1 Kecamatan Nassau

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:06

HUT Bhayangkara ke 79,48 Klub SSB se Sumbar dan Jambi, Semarakkan Event Turnamen Bhayangkara Cup II tahun 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:51

Seminar Kuliah Kerja Nyata Pertanahan Praktik Tata Laksana Pertanahan ( KKNP-PTLP)

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:47

Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:45

Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:45

ProfesionaIisme pemangku kebijakan Menentukan suksesnya Asta Cita Presiden RI

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:00

Dorong Transformasi Project Desa Digital, Matakus Dan Kelaan Jadi Desa Percontohan di Tanimbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:10

Pembentukan KMP di Kepulauan Tanimbar Rampung 100 Persen

Berita Terbaru