PADANG, CNN Indonesia.id – -Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubeg berhasil tangkap pelaku atas tindakan pencurian warung Bakso Minggu (13/10/2024) sekira pukul 01.30 Wib
Pelaku bernama Rori alias Mael (43) atas laporan tindak pidana pencucian di warung Bakso terjadi di Jalan Batung Taba Kel. Batung Taba Kec. Lubeg Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Begalung AKP Robby Setiadi Purba yang baru dilantik, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian di warung bakso.
Korban mengalami kerugian Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Berdasarkan laporan korban Tim Phyton bergerak dan melakukan penyelidikan intensif.
Setelah didapatkan informasi tersebut selanjutnya Unit Opsnal Reskrim dibawah Pimpinan Kanit Reskrim IPTU Apriadi melakukan penyelidikan intensif.
“Hasil penyelidikan dilapangan dan didapati informasi keberadaan pelaku, Tim Phyton dipimpin Aiptu Heavizal menuju tempat diduga pelaku saat itu sedang turun dari mobil travel di Jalan Bypass Batung Taba dan mengamankan terduga pelaku,”ungkap AKP Robby Minggu (12/10/2024).
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di warung bakso di daerah Batung Taba Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Pelaku ini masuk ke warung Bakso dengan cara merusak fentilasi udara di belakang rumah korban dan berhasil mengambil 10 (sepuluh) tabung gas 3 kg, 1 (satu) unit televisi LCD merk Sharp ukuran 32″ Warna hitam dan 1 (unit) handphone merk oppo reno 6 warna hijau,”kata AKP Robby
Lanjutnya, pelaku Mael mengajak Iwan untuk menjual televisi dan handphone, Iwan mendapat hasil pencurian Rp.300 ribu.
“Sebelumnya Pelaku Iwan sudah diamankan pada Jumat (11/10/2024),” ujarnya
Selanjutnya tersangka Mael Beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses Hukum Lebih lanjut (Hari)