Kolaborasi dengan Mahkamah Agung, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Upaya Penyelesaian Masalah Pertanahan dari Hulu ke Hilir

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bogor,CNN Indonesia.id- Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang pertama kalinya diselenggarakan atas kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Mahkamah Agung, pada hari Rabu ini (16/10/2024) resmi ditutup. Dari 80 Hakim Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara yang mengikuti pelatihan, 78 hakim dinyatakan lulus. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyebut pelatihan ini menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah pertanahan dan tata ruang dari hulu ke hilir.

“Ini menjadi langkah awal supaya konflik-konflik pertanahan itu semakin diminimalisir, juga tata ruang dan bagaimana pengendaliannya kita selesaikan, kemudian, soal mafia tanah dan juga transformasi digital. Dari sisi hulu, ditugaskan Kementerian ATR/BPN menyelesaikan beberapa hal, di sisi hilir kita bekerja sama dengan Mahkamah Agung,” terang Suyus Windayana usai menutup pelatihan yang berlangsung di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor.

Pelatihan Sertifikasi ini telah berlangsung dari tanggal 27 September-16 Oktober 2024. Peserta sudah menyelesaikan sebanyak 138 tahapan pelatihan dan telah diukur keberhasilannya berdasarkan empat aspek penilaian, yakni kehadiran/kedisiplinan; keaktifan; kuis dan evaluasi sumatif; serta praktik bedah kasus dan ujian lisan.

Menurut Suyus Windayana, Pelatihan Sertifikasi ini sangat penting untuk penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan di Indonesia. “Pelatihan ini memberikan kepastian kepada masyarakat terkait hak atas tanah, mengenai hukum dan juga peradilan untuk masyarakat,” ujar Suyus Windayana.

Baca Juga:  Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat

Dengan adanya pelatihan, diharapkan setiap hakim memiliki keseragaman pemahaman terkait pertanahan dan tata ruang dalam putusan peradilan. “Hakim sudah punya pengalaman, background yang cukup bagus mengenai hukum. Tinggal bagaimana penguatan di masyarakat,” pungkas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Syamsul Arief berharap pelatihan ini menghasilkan hakim yang memiliki pengetahuan lebih luas dalam penanganan masalah pertanahan. Dengan begitu, putusan-putusan hakim ke depan, bukan menambah masalah tapi benar menjadi rujukan untuk penyelesaian masalah pertanahan.

“Kita harapkan, setelah diikutkan untuk Pelatihan Sertifikasi Pertanahan dan Tata Ruang ini maka hakim-hakim akan memiliki visi yang berpihak kepada keadilan, tanah betul-betul menjadi sumber kehidupan, dan tentu saja menjadi sumber keadilan bagi masyarakat di daerah-daerah,” tegas Syamsul Arief.

Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan dilakukan dengan metode blended learning atau secara mandiri dan tatap muka. Adapun materi pembelajaran diberikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi. Berdasarkan hasil penilaian, dipilih pula 10 peserta dengan nilai terbaik selama pelatihan.

Hadir dalam penutupan pelatihan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Pejabat Struktural dan Fungsional PPSDM Kementerian ATR/BPN. Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, jajaran Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.

(GE/PHAL)Humas Kantor BPN Jepara

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu
Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O
Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian
Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP
Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:26

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:02

Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:44

Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:54

Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:36

Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:53

Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:17

Japanes Speakers Forum 2025 : Joshua Shelo Siswa SMAN 4 Bukittinggi Wakili Indonesia di Ajang Intrnasional Bangkok Bertemu Wako Bukittinggi

Berita Terbaru

Nasional

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:26