Madina (Sumut) CNN Indonesia. Id
Jelang pemilihan Kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati/ Walikota dan Wakil walikota serentak yang akan di laksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang, Panwaslu Kecamatan Lingga Bayu laksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Kepala desa Se – Kecamatan Lingga Bayu sesuai arahan yang di Sampaikan Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal.
Kegiatan ini di laksanakan pada Rabu siang ( 06/11/2024) sekitar jam 15.09 wib dari yang semula di jadwalkan sesuai undangan yang beredar jam 14.00 wib namun akibat telambat nya kehadiran para peserta sosialisasi sehingga jadwal acara bergeser ke jam 15.09 wib.
Adapun yang hadir pada kegiatan sosialisasi Penanganan Partisipatif ini di laksanakan di aula kantor camat Lingga Bayu yang dihadiri Hendri Meliawan S.P, Anggota/Divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Safwin SH Anggota/Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Camat Lingga Bayu Edy Ikhsan Lubis SH, Pelda M.Arifi Lubis mewakili Danramil 16/ BTN, Bripka S.A Dongoran mewakili Kapolsek Lingga Bayu, Lurah dan kepala desa dan perangkat desa Se – kecamatan Lingga Bayu sebagai peserta ada juga terlihat Sertu Kholis Nasution dan Serda Harun Lukman Lubis.
Acara di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia dan Mars Bawaslu lalu di lanjutkan pembukaan acara sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Lurah dan Kepala Desa.
Selanjutnya acara di buka langsung oleh Hendri Meliawan S.P dengan mengucap salam dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah diberikan kelapangan waktu serta kesehatan dan kesempatan untuk dapat mengikuti acara sosialisasi Penanganan Partisipatif Netralitas Kepala Desa,”Seyogianya yang membuka acara ini adalah Ketua Panwaslu Kecamatan Lingga Bayu namun diakibatkan beliau juga lagi mengikuti acara di Panyabungan ( Mandailing Natal) terpaksa yang membuka acara ini saya sendiri dan beliau juga titip salam sama kita semua dan saya berharap kepada seluruh peserta marilah kita sama – sama mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati yang akan diselenggarakan pada (27 /11/2024) mendatang.
Pada kesempatan itu camat Lingga Bayu Edy Ikhsan Lubis SH dalam sambutan nya mengatakan,” Kepada pada seluruh kepala desa agar tetap menjaga netralitas dan mari sama sama kita sukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati di pemilihan kepala daerah pada (27/11/2024) mendatang dan tolong sampaikan kan juga kepada masyarakat agar pada hari H nanti agar kita ramaikan TPS,” ujar nya.
Babinsa M. Arifin Lubis yang hadir mewakili Danramil 16/ BTN, juga menyampaikan arahan nya kepada para kepala Lurah dan desa sebagai anggota sosialisasi agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap menjaga netralitas di desa masing masing dan tetep sama sama kita sukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati nanti nya,” ujar M.Arifin Lubis .
Sesuai jadwal semula acara sosialisasi Penanganan Partisipatif Netralitas ini
Pemateri nya dari kejaksaan Mandailing Natal”Sai Sintong purba,SH”, tetapi akibat sesuatu hal padat nya jadwal di Ibu Kota Kabupaten Mandailing Natal beliau tidak bisa hadir dan untuk pemateri sendiri di lanjut kan Safwin SH oleh Anggota Divisi Penanganan Pelanggan dan penyelesaian sengketa, sedangkan materi yang di sampaikan adalah,”Pelanggaran Pidana pemilihan di sentra gakumdu”
“Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 29 huruf (g), 30 ayat 1, 51 huruf (g), 52 ayat 1 menerangkan tentang larangan kepala desa dan perangkat desa mengikuti kampanye, dan membuat tindakan/Keputusan yang menguntungkan dan/atau merugikan pasangan calon”
“Harapan nya, seluruh peserta dapat mematuhi regulasi sebagaimana yang sudah diatur agar pemilihan kepala daerah tahun ini dapat berjalan sukses. terkhusus di kecamatan Lingga Bayu”, kata Safwin SH dalam pemaparan nya.
Di ahir acara Seluruh peserta dan penyelenggara kegiatan melakukan Fhoto bersama.
(M.SN)
















