Speedboat Maut Renggut Nyawa di Teluk Tenggrik, Nahkoda Positif Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 01:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, CNN Indonesia.id – Sebuah tragedi kecelakaan kapal mengguncang perairan Teluk Tenggrik, Banyuasin, pada Rabu (13/11/2024).

Tabrakan antara speedboat berkecepatan tinggi dan dua kapal jukung mengakibatkan satu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok tewas.

Korban bernama Wu Hao, merupakan karyawan PT OKI Pulp and Paper Mills.

Dari hasil penyelidikan mendalam mengungkapkan fakta mengejutkan. Nahkoda speedboat, RM (40), dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kelalaian dalam mengendalikan kecepatan saat melintasi tikungan tajam diduga menjadi penyebab utama kecelakaan maut ini.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Sunarto SIK, menjelaskan bahwa speedboat yang membawa 25 orang tengah melaju kencang dari Palembang menuju Sungai Baung.

Saat berpapasan dengan dua kapal jukung di perairan Teluk Tenggrik, tabrakan tak terelakkan. Benturan keras menyebabkan speedboat kehilangan kendali dan tenggelam.

“Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan tinggi, tabrakan tidak dapat dihindari,” tegas Sunarto.

Baca Juga:  Launching Penyaluran Bantuan,Monica Cindy : pastikan masyarakat dapat konsumsi Beras yang baik dan tepat sasaran

Lanjutnya, sampai saat ini penyidik Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi nahkoda dan awak kapal serta penumpang.

“Hasil pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan 1 orang tersangka atas nama RM (40), nahkoda Semoga Jaya asal Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang,” terangnya.

Penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit speedboat merk Semoga Jaya berikut 2 mesin 200 PK, 1 unit Kapal Jukung MS. Tiga Berlian dan 1 Kapal Jukung MS. Doa Bersama, serta barang bukti lainnya.

“Dari keterangan para saksi dan pemeriksaan di TKP, diduga kuat nahkoda speedboat Semoga Jaya tersebut lalai dalam mengendalikan kecepatan,” tandasnya,

“Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka RM dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tersangka RM dijerat Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

( Ril )

Berita Terkait

Polsek Pekat dan Satnarkoba Polres Dompu Berhasil Grebek Rumah Pengedar Sabu Di Desa Karombo
DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu
Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O
Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian
Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:54

Polsek Pekat dan Satnarkoba Polres Dompu Berhasil Grebek Rumah Pengedar Sabu Di Desa Karombo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:26

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:02

Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:44

Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:41

Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:36

Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:53

Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai

Berita Terbaru

Nasional

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:26