Futwembun : Divisi Hukum Jauwerissa – Ratuanak Siap Hadapi Tuntutan Hukum Kemenangan Paslon Bersatu

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 07:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki (Maluku) CNN Indonesia.id –
Ketua Divisi Hukum Paslon Nomor Urut 3, Jauwerissa – Ratuanak, Eduardus Futwembun SH, secara tegas mengatakan tim Advokasi yang dipimpinnya siap menghadapi berbagai tuntutan hukum atas kemenangan Paslon nomor urut 3 pada pilkada 27 November kemarin.

Futwembun yang berprofesi sebagai Advokat dan Pengacara di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ini menyatakan sikap bahkan siap menghadapi berbagai tantangan akibat dari unsur ketidakpuasan yang disinyalir bahwa kemenangan paslon nomor 3 Riky Jauwerissa – Ratuanak terjadi karena dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tim koalisi kemenangan paslon nomor urut 3, Rabu, (27/11/2024).

” Kami pada prinsipnya, siap menghadapi berbagai tuntutan hukum atau unsur ketidakpuasan tim paslon yang kalah dalam kontestasi politik melalui proses hukum baik ditingkat Bawaslu sampai di tingkat yang lebih tinggi yaitu mahkamah konstitusi sekalipun, ujar Futwembun.

Dikatakan, masalah pengrebekan tim nomor 3 di kamar 105 hotel Galaksi Saumlaki adalah pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu KKT bahkan dinilai Inprosural karena menurutnya Bawaslu tidak punya kewenangan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kecuali badan hukum lainnya seperti KPK, Kejaksaan dan lainnya bukan seperti yang terjadi.

Baca Juga:  Rp.400 Juta Dana BUMDESMA Ranah Palupuah Jaya Diduga Wanprestasi

Dirinya secara tegas mengatakan, terkait insiden tersebut selaku ketua divisi hukum Tim Kolisi Bersatu paslon Riky Jauwerissa – Ratuanak dengan jargon Bersatu itu mengatakan, saat ini seluruh masyarakat Tanimbar sudah tahu bahwa Bupati dan Wakil Bupati Tanimbar periode 2024 – 2029 adalah Riky Jauwerissa Bupati dan dr. Juliana Chatarina Ratuanak Wakil bupati jadi semua sudah selesai.

Ditambahkan, terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh tim pemenangan Bersatu menurutnya, semua itu harus dibuktikan dengan bukti hukum sesuai pasal 147A UU.No 10 THN 2016 tentang Pilkada yaitu yang memberi dan menerima uang, bukan asal bicara. Bahkan menurutnya, semua yang dituduhkan terhadap tim pemenangan palon Bersatu tersebut, sampai saat ini tidak dapat diproses karena dinilai tidak menenuhi unsur pidana. Walaupun demikian semua itu tetap diantisipasi bahkan siap bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(AM).

Berita Terkait

Polsek Pekat dan Satnarkoba Polres Dompu Berhasil Grebek Rumah Pengedar Sabu Di Desa Karombo
DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu
Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O
Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian
Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:54

Polsek Pekat dan Satnarkoba Polres Dompu Berhasil Grebek Rumah Pengedar Sabu Di Desa Karombo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:26

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:02

Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:44

Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:41

Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:36

Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:53

Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai

Berita Terbaru

Nasional

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:26