Terima Pengaduan Melalui BAP DPD RI, Menteri Nusron Jelaskan Soal Tanah di Food Estate Papua Selatan dan Penguasaan Fisik Tanah di NTB

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 04:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,CNN Indonesia.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) peningkatan penyediaan pangan nasional yang dikenal dengan food estate, yang akan dilakukan di Merauke, Papua Selatan. Dalam hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan kondisi tanah di lokasi tersebut.

“Jadi posisi kami di dalam sawah hanya dua, pertama masalah tata ruangnya, dari hutan diubah menjadi sawah, cocok atau tidak. Kedua, urusan kita adalah pelepasan dan penetapan hak atas tanahnya,” terang Menteri Nusron saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Untuk menerbitkan hak atas tanah di kawasan food estate, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan harus ada kejelasan dari status tanahnya. “Pertama harus clean and clear dengan kehutanan, jadi kami tidak menerbitkan hak atas tanah, kalau belum ada surat pelepasan kawasan hutan,” ucap Nusron Wahid.

“Kalau menyangkut tanah adat, selama masuk ke dalam peta adat harus mendapatkan surat pelepasan adat dari masyarakat adat setempat. Ini peta adat, bukan claim dari satu dua orang karena pemerintah sudah menempatkan mana yang sudah dan mana yang tidak ada peta adatnya. Apakah ini masuk ke dalam peta adat dalam peta kami atau tidak, akan kami cek,” tambah Menteri Nusron.

Baca Juga:  Kades Desa Karang Gading Adakan Gebyar Pesta Rakyat

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala juga menjelaskan terkait penggunaan tanah yang terindikasi telantar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mengatakan, lokasi yang dimaksud dalam pengaduan masyarakat sudah ditetapkan sebagai kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kita tinggal melaksanakan, akan kami tindaklanjuti dengan Pak Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan di sana untuk segera melakukan verifikasi kepada subjek atau calon penerima supaya tidak menimbulkan konflik baru di sana,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim menyebut pertemuan ini merupakan bentuk BAP DPD RI dalam menjalankan fungsi representasi melalui kegiatan penyerapan aspirasi dan menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan daerah. “Kami berharap peran BAP DPD RI dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat ini dapat segera menemukan titik temu dan jalan keluar untuk memenuhi rasa keadilan bagi pihak-pihak terkait,” ucap Abdul Hakim.

Turut hadir mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat kali ini, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Humas Kantor BPN Kab Jepara

Berita Terkait

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu
Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O
Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian
Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP
Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:26

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:02

Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:44

Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:54

Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:36

Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:53

Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:17

Japanes Speakers Forum 2025 : Joshua Shelo Siswa SMAN 4 Bukittinggi Wakili Indonesia di Ajang Intrnasional Bangkok Bertemu Wako Bukittinggi

Berita Terbaru

Nasional

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:26