Polsek Pariaman Amankan Pemuda Kasus Teman Gorok Teman

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, CNN Indonesia.id – Kasus teman gorok teman di Padalarang di halaman Mushala Kampung Tangah Dusun Pasa Ganting Desa Marunggi Kec.Pariaman Selatan Kota Pariaman pada Kamis (05/12/2024) sekira pukul 08.45 Wib.

Kapolsek Pariaman Kota AKP Hijrul Aswad didampingi Panit Opsnal Ipda Randhi Permana, mengungkapkan dugaan tindak pidana Penganiayaan dan percobaan pembunuhan dilakukan oleh inisial A (19) terhadap korban bernama Aditia merupakan teman sendiri.

Hijrul menerangkan, kejadian berawal pelaku A menjanjikan korban untuk ikut bekerja di sebuah masjid dalam perjalanan pelaku meminta korban untuk menunggunya sebentar, karena pelaku henda buang air kecil toilet masjid tersebut.

“Saat korban sedang menunggu ini, pelaku yang datang dari arah belakang langsung menggorok leher korban, saat pelaku menggorok korban pisau yang digunakannya tidak tajam, sehingga kroban melakukan perlawanan dengan menahan pisau tersebut dengan tangan kirinya hingga pisau tersebut patah, ,” ujar Panit Opsnal, Sabtu (7/12/2024)

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1789,19 gram dan 6404 butir Ektasi Dari 16 LP Dengan 23 Tersangka

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di leher dan luka robek di jari kelingking, jari manis dan jari tengah tangan kiri.

Kapolsek menambahkan,Motif pelaku menggorok korban diduga dendam, mengaku sakit hati gegara sering dibulluy korban dan tidak mampu menahan emosinya, selanjutnya merencanakan untuk mengabisi nyawa korban.

Pelaku menggorok korban menggunakan sebilah pisau yang sudah ia siapkan dari rumah.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara, “tutup Kapolsek

(Hari/hms)

Berita Terkait

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,
Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat
Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”
Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi
Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga
Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:01

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 12:53

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:02

Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,

Kamis, 6 November 2025 - 07:57

Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat

Kamis, 6 November 2025 - 01:29

Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”

Kamis, 6 November 2025 - 00:55

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 11:02

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba

Rabu, 5 November 2025 - 09:43

Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase

Berita Terbaru