Tembung, Deli Serdang, CNN Indonesia.id Indonesia.id_Direktorat reserse Poldasu Menggerebek sebuah Kos-kosan mewah dikawasan Medan Tembung yang dijadikan sebagai tempat pembuatan video pornografi. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, dalam kasus ini pihak menetapkan tiga orang tersangka, satu diantaranya anak dibawah umur.
“Ada tiga tersangka RA alias Risky, RPL alias Roy dan MGOS alias Sella 15 tahun,” ujar Ferry Rabu (16/4/2025) di Polda Sumut.
Kata Ferry, untuk tersangka RA alias Risky 25 tahun warga, Kecamatan Medan Tembung, berperan sebagai pemilik akun Tevi.
Akun Tevi tersebut digunakan untuk menyiarkan secara live streaming kegiatan porn*grafi yang diperankan oleh tersangka RPL alias Roy dan MGOS alias Sella, 15 tahun.
“Untuk RA ini berperan sebagai germ* atau orang yang merekrut pemain. Sementara untuk RPL dan MGOS berperan sebagai pemain atau orang yang melakukan hubungan badan secara live,” terang Ferry.
Ferry menyebut, pengungkapan tersebut berlangsung pada hari Senin 14 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Dimana Tim penyidik Direktorat Siber Polda Sumut melakukan penggerebekan di salah satu kost VIP di daerah Tembung Deli Serdang Sumatera Utara.
Lanjut Ferry, dalam menjalankan aksinya RA alias Risky tidak hanya berjalan sendiri. Ia bekerja sama dengan tersangka
YWS alias Ketua Mangkok, 35 tahun warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dengan pemilik atas nama Tiktok Presiden Mangkok yang bertindak sebagai host siaran langsung video po*n* tersebut.
Untuk pelaku YWS alias Ketua Mangkok kata Ferry, saat dalam proses pengejaran pihaknya. “YWS masuk dalam DPO polisi dan sedang kita kejar,” ujar Ferry mengakhiri.
(Dedi Handoko)
















