Pria Paruhbaya Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Bus ALS Jurusan Bogor – Medan

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Seperti bak pepatah “Malang tak dapat di tolak, mujur tak dapat diraih”, Nababan (48) Seorang pria parobaya, ditemukan meninggal dunia,di atas Bus ALS BK 2711 DQ dengan nomor dinding 083 jurusan Bogor – Medan pada hari Sabtu 14 September 2024 pukul 13.30 wib.

Hal ini diketahui Dame (40) sopir ALS tersebut, saat Bus ALS hendak berangkat melanjutkan perjalanannya ke kota Medan, setelah mampir di loket ALS yang berada di Jl Soekarno Hatta Manggis Simpang Limau, kelurahan Manggis Ganting kecamatan Mandiangin Koto Selayan kota Bukittinggi.

Baca Juga:  Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Ganja, Warga Halaban Ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Berdasarkan keterangan Dame saat di konfirmasi media menjelaskan bahwa, korban pada subuh tadi masih turun, saat Bus ALS singgah istirahat makan di Rumah makan di Kiliran Jao Sijunjung ujarnya.

Dan saat Bus ALS hendak berangkat dari loket, kita temukan korban sudah terduduk diam di bangkunya, imbuhnya.

Ketika berita ini dirilis, korban sudah dibawa ke Rumah Sakit, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mengetahui penyebab kematian korban oleh tim medis bersama petugas identifikasi Polres Bukittinggi.(FJ)

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru