Rp.400 Juta Dana BUMDESMA Ranah Palupuah Jaya Diduga Wanprestasi

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 13:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, CNN Indonesia.id — Dana sebesar Rp400 juta milik BUMDESMA Ranah Palupuah Jaya, Kabupaten Agam, diduga mengalami wanprestasi setelah disalurkan kepada pihak ketiga untuk pengembangan usaha. Hingga saat ini, dana tersebut belum menunjukkan hasil yang jelas dan dipertanyakan pertanggungjawabannya.

Menurut informasi yang dihimpun, dana itu sebelumnya diberikan kepada mitra kerja sama, yang dijanjikan akan mengelola usaha produktif guna mendukung pembangunan ekonomi. Namun, setelah beberapa waktu berjalan, tidak ada laporan keuangan, progres usaha, maupun pembagian keuntungan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama.

Pihak Bumdesma Ranah Palupuah Jaya mengaku telah berulang kali melakukan komunikasi dan menagih pertanggungjawaban, namun belum ada kejelasan maupun itikad baik dari pihak pengelola dana. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa telah terjadi wanprestasi, atau pelanggaran terhadap isi perjanjian yang telah disepakati.

Salah satu Tokoh Masyarakat menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut bersama pihak terkait. Jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, kasus ini akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Silaturahmi Ke Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Disambut Hangat Rekan Seangkatan

Sementara itu, masyarakat berharap agar pemerintah daerah turun tangan dan segera mengambil langkah hukum untuk menyelamatkan dana tersebut, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Sejumlah tokoh masyarakat Ranah Palupuah menyayangkan kurangnya pengawasan dalam proses penyaluran dan pengelolaan dana BUMDESMA tersebut. Mereka menilai, dana sebesar Rp400 juta seharusnya bisa dimanfaatkan untuk usaha produktif yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan justru menjadi beban dan menimbulkan konflik.

Menurut catatan, dana tersebut telah disalurkan sejak tahun 2022 lalu, namun hingga pertengahan 2025 belum ada laporan transparan terkait penggunaan maupun hasil dari usaha yang dijalankan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kerja sama, yang merugikan nagari secara finansial dan moral.

Kini, masyarakat menantikan langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Agam dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan wanprestasi ini. Transparansi, penegakan hukum, dan audit terbuka menjadi harapan utama demi menjaga kepercayaan publik terhadap program BUMDESMA yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga nagari.

(*)

Berita Terkait

Polsek Pekat dan Satnarkoba Polres Dompu Berhasil Grebek Rumah Pengedar Sabu Di Desa Karombo
DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu
Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O
Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian
Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:54

Polsek Pekat dan Satnarkoba Polres Dompu Berhasil Grebek Rumah Pengedar Sabu Di Desa Karombo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:26

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:02

Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:44

Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:41

Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:36

Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:53

Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai

Berita Terbaru

Nasional

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:26