Peninjauan Lapangan, Pembahasan, dan Penandatanganan Berita Acara Tata Batas

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, CNNIndonesia.id // Kamis 12 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Choliq Setyawan, S.SiT,M.M. menghadiri undangan kegiatan Peninjauan Lapangan, Pembahasan, dan Penandatanganan Berita Acara Tata Batas dan Peta Batas Areal persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan di Jepara dan Rencana bulan Juli Pengajuan Surat Keputusan kepada Menteri yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian SETDA Jepara, Kepala Bagian Pemerintahan SETDA Jepara, Kepala Departmen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani, Administratur/Kepala KPH Pati, Camat Desa Mlonggo, Camat Desa Bangsri, Camat Desa Keling, Camat Desa Kembang, Camat Desa Donorojo dan Kepala Desa Jinggotan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajukan pelepasan hak hutan pada lahan. Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara mengatakan, pengajuan pelepasan hutan ini dilakukan melalui program penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH). Karena permasalahan lahan hutan ini sangat dinamis dan menarik bagi daerah.
Menurutnya, di tingkat kabupaten, kata Sekda, telah dibentuk tim yang diketuai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Jalin Silaturhami dengan Masyarakat, Kapolres Langkat Gelar Jumat Curhat

Syarat pelepasan hak untuk permukiman memang seperti itu. Sambil menunggu penyempurnaan, tahun ini kita selesaikan dulu yang dimanfaatkan untuk kantor pemerintah dan fasum. Usulan itu kemudian disepakati alasannya, kantor pemerintahan, sekolah, jalan dan lapangan menjadi skala prioritas dalam program itu.

Dan dalam kegiatan tersebut juga direncanakannya pada bulan Juli terkait Pengajuan Surat Keputusan yang nantinya akan diajukan kepada Menteri.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari
Halal Bi Halal Angkatan 90 Bukittinggi Salingka Agam Meriah
Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Santunan Sembako kepada Lansia di Desa Bonca Bayuon
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:27

Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 02:46

Halal Bi Halal Angkatan 90 Bukittinggi Salingka Agam Meriah

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:11

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Santunan Sembako kepada Lansia di Desa Bonca Bayuon

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:13

Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru