Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan kepada para pegawai di Lembaga Kearsipan Daerah Kepulauan Tanimbar dan para pegawai pada Unit Kerja Daerah (OPD), bertempat di Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (24/6/2025).
Bimtek tersebut mengusung tema “Meningkatkan Sumberdaya Aparatur Bidang Kearsipan Menuju Penyelenggaraan Kearsipan Yang Terintegrasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.”
Hadir pada acara tersebut Bupati Kepulauan Tanimbar diwakili oleh Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan – Ir. Messala Hutabarat, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD di lingkup Kepulauan Tanimbar, para Nara Sumber dari Lembaga Arsip Nasional RI (Abdul Rachman, ST dan Widya Wahyuni Setianingrum, ST) dan para peserta bimtek yang berasal dari unit Kearsipan Daerah/OPD Kepulauan Tanimbar.
Messala Hutabarat dalam sambutannya menyatakan, Kearsipan adalah urusan Wajib yang harus dilaksanakan.
“Undang-Undang Nomor 9 tahun 2006 tentang Kearsipan dan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Kearsipan ditetapkan sebagai urusan Wajib non pelayanan dasar untuk menyediakan layanan yang sesuai dengan kemajuan teknologi dan komunikasi,” ulas Messala.
Lebih lanjut, dirinya memastikan pemerintah Kepulauan Tanimbar berkomitmen terhadap aspek Kearsipan.
“Pemerintah daerah punya komitmen yang kuat, mulai dari pembinaan sampai menertibkan berbagai aturan dan ketentuan terkait Kearsipan. Sekarang kita punya Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan,” katanya.
Kepada para peserta bimtek, dirinya berharap agar nantinya ilmu yang diterima digunakan sebagai motivasi bagi aparatur yang lain.
“Dengan bimtek ini, saya harap tumbuh nilai-nilai kesungguhan, pemahaman dan kemantapan tentang arti pengelolaan arsip. Jadilah motivator, penggerak dan ujung tombak dalam mendorong aparatur yang lain untuk peduli terhadap pengelolaan arsip,” tutupnya.
Agustinus Wens Ohoitimur, Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sekaligus Ketua Panitia Bimtek, dalam laporannya menyampaikan, Pelaksanaan Bimtek Kearsipan bukan sekedar basa basi. Selain dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, juga menghadirkan narasumber dari Kantor Kearsipan Nasional.
“Kami menggagas Bimtek Kearsipan ini dapat berdampak positif bagi penataan kearsipan di Tanimbar, dimulai dari kantor-kantor Dinas. Bimtek berlangsung tiga hari mulai tanggal 24 hingga 26 Juni 2025. Kami juga mengundang para narasumber dari Kantor Kearsipan Nasional Republik Indonesia,” ujar Ohoitimur usai giat pembukaan Bimtek.
Dirinya memastikan usai kegiatan Bimtek Kearsipan, Dinas Kearsipan dan Arsip Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera menggelar launching aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis).
“Aplikasi SRIKANDI akan segera dilaunching setelah Bimtek ini. Kita berharap dengan adanya bimtek dan aplikasi SRIKANDI, berdampak positif bagi Kepulauan Tanimbar dalam penataan Kearsipan di daerah Bumi Duan Lolat,” tutupnya.
(AM).
















