Dua Ranperda Strategis Resmi Disahkan Pada Paripurna DPRD Tanimbar

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi memiliki “peta jalan emas” pembangunan 20 tahun ke depan. DPRD bersama Pemerintah Daerah, melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Saumlaki, Jumat (15/8/2025).

Paripurna ini menetapkan dua regulasi strategis Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa menyebut, penetapan ini sebagai tonggak sejarah. “RPJPD adalah kompas kita untuk 20 tahun ke depan. Ia menjadi legal policy yang memastikan semua langkah pembangunan Tanimbar terukur, terpadu, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tegas Jauwerissa.

Perangkat daerah yang dibentuk lewat Ranperda ini disesuaikan dengan pembagian urusan pemerintahan pusat daerah, mengelola sarana, personel, dan metode kerja secara efisien. Sementara RPJPD memuat arah kebijakan, strategi, dan target pembangunan hingga 2045, yang akan menjadi dasar penyusunan RPJMD setiap lima tahun.

Baca Juga:  Di Suport Walikota Bukittinggi Pemuda Pemudi Ganting Gelar Perayaan HUT kemerdekaan RI ke 79

Jauwerissa juga memberi sinyal bahwa pekerjaan belum selesai. Dirinya mengingatkan DPRD untuk segera membahas sejumlah Ranperda strategis lainnya yang masih dalam tahap harmonisasi, termasuk pemberdayaan masyarakat hukum adat, pengakuan desa adat, Rencana Induk Kepariwisataan, hingga penyediaan air minum.

Tak hanya mengesahkan usulan eksekutif, paripurna ini juga menetapkan dua Ranperda inisiatif DPRD, yakni tentang perlindungan Koperasi dan UMKM, serta pengutamaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa daerah.

Bupati juga menegaskan, harmonisasi eksekutif–legislatif yang terbangun dalam proses ini menjadi modal politik penting untuk mewujudkan pembangunan Tanimbar yang berkelanjutan.

“Perda yang kita tetapkan hari ini harus hidup, bekerja untuk rakyat, dan menjadi pondasi kokoh Tanimbar Maju,” pungkasnya.
(AM).

Berita Terkait

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir
Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang
Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan
Jalan Elak dan Gedung Kantor Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Kejari
Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan
Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23

Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:49

Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang

Senin, 16 Maret 2026 - 02:46

Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:48

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:54

Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:52

Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:51

DPRD Madina Diuji: Berani Bela Tanah Ulayat atau Diam di Balik Meja Kekuasaan

Berita Terbaru