Madina, Sumut, CNN Indonesia.id – Sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 18 Tahun 2009; Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009; Nomor: 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, pada Bab V Tata Cara Perizinan Pembangunan Menara pada Pasal 11 menyebutkan Permohonan Izin Mendirikan Bangunan Menara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 melampirkan persyaratan administratif dan teknis. Persyaratan administratif dimaksud diantaranya adalah persetujuan dari warga sekitar dalam radius sesuai dengan ketinggian menara
Namun berdasarkan keterangan Warga Desa Sidojadi , Herman mengakui jika masa kontrak Menara tower milik PT telkomsel yang berdiri di wilayah pemukiman padat penduduk tepatnya di Desa sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten mandailing natal telah habis sekitar beberapa bulan yang lalu. Bahkan ketika terjadinya penolakan perpanjangan kontrak dari beberapa warganya yang berada dalam radius Ring 1,
Pihak Pemerintahan Desa Sidojadi juga mengatakan tidak pernah memberikan Rekomendasi Perpanjangan.
Assalamu alaikum bang.Izin bang konfirmasi.
Ada bang di berikan Rekomdasi kepala desa tentang perpanjangan Koutrak Tower milim telkomsel yang berada di desa sidojadi Melalui pesan singakat (WA) Wartawan mengkonfirmasi Kepala desa Sidojadi zulpahri,
Zulpahri menjawab “Tidak ada ”
wartawan cnn indonesia.id menkonfirmasi yang di anggap Selaku mitra atau telkomselYang bernama Sakban Nasition membenarkan tanpa melibatkan atau tanpa sosialisasi perpanjangan
” perpanjangan kontrak tidak di libat kan pak, kami juga selaku mitra tidak dilibatkan karena disitu ada negoisasi harga yg hanya diketahui Telkomsel dan pemilik lahan. kompensasi harus nya ada dari pemilik lahan ke warga tapi tidak ada patokan nominal. sama seperti tower sebelah desa Siabu sudah perpanjangan kontrak juga , silahkan dicari info pak. berapa yg dikasih pemilik lahan ke tetangga tower.” jawab sakban.
(ME)