Banuhampu, CNN Indonesia.id – H.Ade Reski Pratama SE.MM anggota DPR komisi IX, menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk mewujudkan masyarakat sadar memilih obat dan Makanan, yang aman dan bermutu, pada Jumat 29 Agustus 2025, yang bertempat di Aula Serba Guna, Aia Kaciak Kubang Putiah Kec. Banuhampu, kabupaten Agam – Sumbar.
Dalam Sambutannya secara Virtual via Zoom Meeting,Ade Reski Pratama dalam arahannya,Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mendorong pelaku UMKM agar naik kelas melalui produk pangan dan obat tradisional yang sehat, aman, serta memiliki izin edar dari BPOM.
“Banyak hasil panen yang dapat diolah menjadi ramuan bumbu masakan maupun obat-obatan tradisional. Namun, tanpa standar kesehatan dan izin edar dari BPOM, produk tersebut sulit diterima pasar secara luas. Melalui sosialisasi ini, kita ingin UMKM bisa berkembang dengan menghasilkan produk yang tidak hanya enak, tapi juga sehat, bermutu, dan aman dikonsumsi,” ujar Ade.
Selanjutnya, Sambutan dari Walinagari Kubang Putiah Delwizar,S.T mengungkapkan, dengan komunikasi informasi dan edukasi bersama tokoh masyarakat,semoga acara kita hari ini, mendapatkan pelajaran berharga tentang penggunaan makanan dan obat-obatan, ucapnya.
Kemudian, penjelasan dari Plt.Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Padang Aria Bogorianti Asgul,S.Si.Apt,Ia menjelaskan dalam kegiatan KIE bahwa BPOM adalah merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas melakukan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan,jelasnya.
Yang dimaksud obat disini yaitu,obat,bahah obat,obat tradisional, kosmetik dan suplemen kesehatan, kemudian makanan, imbuhnya.
Dan masyarakat perlu tahu melalui media sosial,apa warning warning yang disampaikan pemerintah terkait obat dan makanan, kosmetik yang ditarik dari peredaran ataupun obat, paparnya.
Di wilayah Sumatera Barat ada tiga unit balai POM yaitu di Padang, Payakumbuh dan Sijunjung,namun yang memiliki laboratorium hanya baru BPOM di Padang,dan tugas balai POM menerbitkan regulasi dan menerapkan konsep tiga pilar, jadi pengawasan obat dan makanan itu,tidak saja dilakukan oleh pemerintah, namun juga oleh pelaku usaha dan masyarakat, terangnya .
Sebelum produk beredar,kita melakukan evaluasi, apakah produk tersebut sudah layak beredar atau belum,nah disitu kita melakukan pengujian lebih dahulu,baru nanti kita putuskan,layak atau tidaknya produk tersebut beredar untuk dikeluarkan izin edarnya, urainya.
Terakhir pencerahan dari kepala balai POM Payakumbuh Iswadi,S.Farm.,Apt.yang bersedia memberi ruang dan membantu masyarakat,yang punya usaha (UMKM) bila ingin mendaftarkan produknya ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), ungkapnya.(Fendy Jambak)