Aceh, CNN Indonesia.id-
Dua dekade setelah penandatanganan perjanjian damai Aceh (MOU Helsinki) pada 15 Agustus 2005, isu kepastian hukum Bendera Bulan Bintang kembali mencuat. Suara desakan datang baik dari kalangan elit maupun masyarakat akar rumput, yang sama-sama menilai implementasi butir-butir kesepakatan damai masih jauh dari tuntas.
Tokoh masyarakat Aceh, Razali alias Nyakli Maop, dalam momentum peringatan 20 tahun damai, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Aceh agar menyelesaikan polemik status Bendera Bulan Bintang yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013, namun hingga kini belum mendapat persetujuan pemerintah pusat.
“Jangan biarkan Bendera Bulan Bintang hanya jadi komoditas politik lima tahunan. Beri kejelasan status hukumnya,” tegas Nyakli Maop, Jumat (15/8). Menurutnya, kepastian hukum diperlukan agar simbol identitas Aceh itu tidak terus dipolitisasi menjelang momentum pemilu atau pilkada.
Sementara itu, hasil pemantauan media menunjukkan bahwa dalam sejumlah acara Maulid di wilayah Aceh Timur, masyarakat juga mengibarkan Bendera Bulan Bintang. Bagi mereka, pengibaran itu bukan simbol perlawanan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melainkan bentuk tuntutan agar MOU Helsinki benar-benar direalisasikan.
“Kami mengibarkan bendera ini bukan untuk melawan NKRI. Ini simbol agar pemerintah pusat menepati janji damai. Sudah 20 tahun MOU Helsinki, tapi banyak masyarakat kami masih hidup dalam derita,” ujar salah seorang warga kepada CNN Indonesia.id
Selain persoalan simbol, masyarakat juga menyoroti kondisi sosial-ekonomi di lapangan. Minimnya lapangan kerja, banyaknya rumah tak layak huni, serta ketidakjelasan transparansi hasil dan pajak perusahaan di Aceh Timur menjadi bukti bahwa kesejahteraan belum sepenuhnya dirasakan rakyat.
Baik suara elit maupun rakyat sama-sama menegaskan pentingnya realisasi penuh MOU Helsinki. Elit menekankan kepastian hukum bendera dan simbol daerah, sementara rakyat menuntut wujud nyata kesejahteraan.
Peringatan 20 tahun damai Aceh kini menjadi ujian penting bagi pemerintah pusat. Pertanyaannya, apakah Presiden Prabowo Subianto akan menjadikan momentum ini sebagai titik balik untuk menuntaskan janji damai, atau membiarkan polemik simbol dan kesejahteraan rakyat Aceh terus berlarut.
(Rasyidin)
















