Aceh Timur, CNN Indonesia.id-
Anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Indonesia (BAI) menyatakan kekecewaan atas pernyataan Ketua DPP Prabu Satu Nasional yang menuding salah satu anggotanya buta hukum dan memalukan lembaga.
Anggota Investigasi DPP BAI, Razali alias Nyakli Maop, menegaskan tudingan itu tidak berdasar. Menurutnya, BAI hanya mendampingi masyarakat yang merasa dirugikan oleh dugaan penipuan yang melibatkan pengurus Prabu Satu Nasional di Aceh Timur.
“Saya sampaikan secara tegas, tidak ada anggota BAI yang buta hukum atau memalukan lembaga. Apa yang kami lakukan murni membantu masyarakat yang merasa tertipu,” kata Nyakli, Minggu (28/9).
Nyakli juga menekankan bahwa pihaknya tidak pernah mengambil keputusan terkait benar atau salahnya suatu perkara.
“Kami selalu menyebut dugaan dalam setiap kasus. Dengan itu justru kami menunjukkan bahwa kami memahami hukum, bukan buta hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta persoalan ini segera diselesaikan. Jika tidak, BAI mengaku siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Jika janji kerja tidak terealisasi, uang harus dikembalikan. Jika tidak, kasus ini akan kami bawa ke pengadilan,” kata Nyakli.
Nyakli menutup pernyataannya dengan meminta DPP Prabu Satu Nasional tidak lagi melontarkan komentar yang merugikan citra BAI.
(Rasyidin)