Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Guna memerangi peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu, team Satresnarkoba Polres Dompu bersinergi dengan Polsek Pekat berhasil menciduk pelaku narkotika di Desa Karombo Kecamatan Pekat-Dompu.
Malam itu di Dusun Karombo I Desa Karombo, Kecamatan Pekat suasananya sangat sunyi dan tenang, namun seketika berubah menjadi cekan ketika aparat kepolisian menyergap seorang pria muda yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Jumat dini hari, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 00.50 Wita, Tim Opsnal Polsek Pekat di bawah komando Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. berhasil menangkap pria berinisial S (27) setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Saat tim mendekati rumah yang menjadi target, S sempat melempar dua botol kecil berisi sabu dan alat hisap ke halaman rumahnya. Namun, gerak cepat petugas membuat pelaku tak sempat kabur.
Penangkapan itu disaksikan dua warga setempat, Arif Budiman (29) dan Safarudin (45), serta dua anggota kepolisian, Brigpol Taufiqul Arham dan Bripda Muhammad Furqon, guna menjamin transparansi proses hukum.
Hasil penggeledahan menemukan dua botol plastik kecil , satu hitam, satu putih ‘ berisi pipet berbentuk L, kaca alat hisap, sekop, lima klip sabu, dan plastik klip bekas pakai. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 3.140.000 dan satu unit ponsel Realme warna hitam.
Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 1,82 gram dan berat netto 0,17 gram.
Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pekat untuk pemeriksaan awal.
Setelah berkoordinasi, Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. menyerahkan kasus tersebut kepada Satresnarkoba Polres Dompu di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H..
Pagi harinya, tim Satresnarkoba datang menjemput pelaku S guna menjalani penyidikan dan pengembangan kasus di Polres Dompu.
Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil koordinasi cepat antarunit kepolisian.
“Sinergi antara Polsek Pekat dan Satresnarkoba Polres Dompu adalah kunci.
Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan langkah nyata dan terukur. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran sabu di Dompu,” tegas IPTU Suardika mewakili Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.
Dari hasil penyelidikan awal, S diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pekat. Kasus ini kini dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
Di tengah gelap malam Karombo, kerja cepat Polsek Pekat dan Satuan Narkoba Polres Dompu berhasil ungkap jaringan Narkotika di wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
“Hukum tak pernah mati dan aparat tak akan berhenti untuk mengejar para penjahat Narkoba walau sampai ke ujung dunia, guna menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba dan pelaku bakal di hukum seberat-beratnya sesuai tingkatan perbuatan,” pungkas Kasat Narkoba pada awak media tadi siang. Jurnalis, Rdw/ddo.