Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1789,19 gram dan 6404 butir Ektasi Dari 16 LP Dengan 23 Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 03:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, CNN Indonesia.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 1789,19 gram dan ektasi 6404 butir di Gedung Prof Dr Awaloedin Djamin MBA, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jum’at (31/10/2025).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Plt Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP H M Syeh Kopek ST SH MH, yang didampingi Kaur Pensat Bidang Humas Polda Sumsel, Kompol S Menang serta dihadiri perwakilan Kabid Propam Polda Sumsel dan Ketua DPD YGANN Sumsel, Sri Harmilawati

AKBP Syeh Kopek mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus dari 16 (enam belas) Laporan Polisi (LP) pada bulan September – Oktober 2025.

“Dari total 16 LP tersebut, hasil ungkap kasus Polrestabes dan Polres jajaran Polda Sumsel yaitu Palembang sebanyak 6 LP, Musi Banyuasin 4 LP, PALI 2 LP. Sedangkan Muara Enim, OKI, Banyuasin dan Prabumulih, masing-masing 1 LP,” katanya.

Ia beberkan bahwa dalam pengungkapan kasus dari 16 LP tersebut, berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1863,57 gram dan ektasi 6466 butir dengan 20 tersangka.

“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini, setelah disishkan untuk laboratorium jenis sabu sebanyak 3,87 gram dan 17 butir ekstasi. Sedangkan untuk pembuktian dipengadilan jenis sabu sebanyak 70,51 geam dan 45 butir ektasi ,” bebernya Syeid.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Apresiasi Inovasi dan Kepedulian Sosial UMKM Keripik Cinta Mas Hendro

Lanjut Syeh ungkapkan bahwa dengan dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1789,19 gram dan ektasi 6404 butir, berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 31.567 jiwa.

“Atas perbuatan para tersangka, kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum maksimal pidana mati atau seumur hidup,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia juga ungkapkan bahwa pihaknya juga ada pengungkapan 2 LP, terkait dengan barang bukti narkoba jenis baru yaitu sinte, yang saat ini lagi populer dikalangan anak-anak remaja.

“Mudah-mudahan mereka yang sadar bahwa menggunakan Sinte itu efeknya lebih parah dari pada ektasi dan sabu,” harapnya Syeh.

Terakhir Syeh sampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras untuk melakukan pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Anggota kami akan berupaya fokus dan terus bekerja melakukan penyidikan terkait kasus-kasus peredaran gelap narkoba diseluruh wilayah hukum Polda Sumsel,” pungkasnya Syeid

MOH. SANGKUT

Berita Terkait

Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”
Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi
Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga
Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba
Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase
Sainlia Nyatakan Sikap Dukung Pembangunan Nasional di Daerah
Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi “Tuntut Anggota, Siap dan Siaga
Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 01:29

Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”

Kamis, 6 November 2025 - 00:58

Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi

Kamis, 6 November 2025 - 00:55

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 11:02

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba

Rabu, 5 November 2025 - 09:43

Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase

Rabu, 5 November 2025 - 08:39

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi “Tuntut Anggota, Siap dan Siaga

Rabu, 5 November 2025 - 01:13

Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal

Selasa, 4 November 2025 - 11:06

Tim Opsnal Polres Dompu berhasil Ciduk Seorang Pelaku Narkoba di Desa Tambora

Berita Terbaru

Nasional

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:55