Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi mengukuhkan 655 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II melalui acara Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK Pengangkatan yang dipusatkan di Saumlaki, Selasa (25/11/2025).
Pengangkatan ini menjadi bagian penting dari upaya daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, rohaniwan, serta ratusan calon ASN PPPK yang lolos seleksi tahap II.
Dalam sambutan Bupati Ricky Jauwerissa menegaskan, bahwa kebijakan pemerintah pusat mengenai reformasi birokrasi harus diwujudkan secara konkret di daerah. Ia menekankan birokrasi masa kini dituntut lincah, cepat, dan ditopang oleh sistem pemerintahan digital berbasis data.
“Reformasi birokrasi tidak boleh sekadar menjadi tumpukan kertas. Ia harus berdampak nyata bagi masyarakat melalui birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas,”tegas Bupati.
Jauwerissa menyebut, bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dari proses rekrutmen yang akuntabel dan kompetitif. Hal itu dilakukan untuk memastikan aparatur yang lolos merupakan individu yang berkompeten, memiliki daya saing, dan mampu mendukung pelayanan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Dari total 658 peserta seleksi PPPK Tahap II, terdapat satu peserta mengundurkan diri, satu peserta meninggal dunia, dan satu peserta masih dalam proses penetapan di Kementerian PAN-RB. Dengan demikian, 655 peserta ditetapkan dan menandatangani perjanjian kerja pada hari ini.
“Pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen saudara untuk mengabdi, berkontribusi, berkreasi, dan berinovasi demi membangun Indonesia, dimulai dari Tanimbar,”ujar Bupati.
Bupati mengingatkan, bahwa seluruh PPPK yang baru diangkat wajib menunjukkan dedikasi dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pelayanan dasar, dan pembangunan daerah.
Ia meminta ASN PPPK agar bekerja sungguh-sungguh, memberikan pelayanan maksimal, serta terus mengembangkan diri sesuai tuntutan zaman.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi Nasional, khususnya BKN Regional Makassar, serta BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah menjalankan proses rekrutmen hingga penetapan Nomor Induk PPPK secara baik dan tepat waktu.
Bupati juga menyoroti, pentingnya digitalisasi layanan kepegawaian. Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten akan memberi perhatian khusus pada rencana penyediaan Gedung Computer Assisted Test (CAT) sebagai sarana seleksi CASN, uji kompetensi ASN, seleksi JPT, hingga ujian dinas.
“Gedung CAT adalah kebutuhan penting untuk mendukung proses kepegawaian modern yang akuntabel dan transparan. Pemerintah daerah akan memprioritaskan hal ini,”ujar Bupati.
Mengakhiri sambutan, Bupati mengajak seluruh ASN, khususnya yang baru diangkat, untuk menjaga integritas dan mewujudkan pemerintah daerah yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya.
(AM).
















