Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Polres Kepulauan Tanimbar menggelar press rilis akhir tahun 2025 di Ruang Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Jl. Ir. Soekarno, Saumlaki, Selasa (31/12/25).
Rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran pejabat utama serta rekan-rekan media.
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025.
“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita semua bisa bekerja sama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, Forkopimda, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta rekan-rekan media yang terus mendukung Polres dan Polsek jajaran,” ujar AKBP Ayani.
Kapolres mengungkapkan, jumlah aduan masyarakat pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024 tercatat 231 aduan, sementara pada 2025 meningkat menjadi 267 kasus.
Dari total laporan tahun 2025 tersebut, 130 laporan polisi ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, sementara sisanya ditangani oleh Polsek jajaran, dengan laporan terbanyak berasal dari Polsek Tanimbar Selatan sebanyak 40 laporan.
Berdasarkan data Polres, tindak pidana yang paling menonjol selama 2024–2025 masih didominasi oleh kasus penganiayaan. Pada 2024 tercatat 103 kasus, sementara pada 2025 menurun menjadi 83 kasus.
Selain itu, terdapat: Kasus persetubuhan terhadap anak sebanyak 41 kasus pada 2024 dan 41 kasus pada 2025, Pencabulan terhadap anak sebanyak 15 kasus, Kekerasan bersama terhadap orang sebanyak 36 kasus, Pencemaran nama baik sebanyak 16 kasus, Perdagangan orang sebanyak 1 kasus.
Kapolres juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang 2025, di antaranya kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di wilayah Polsek Selaru, yang telah dinyatakan P21 dan diputus melalui proses persidangan.
Selain itu, Polres Kepulauan Tanimbar menangani kasus penyelundupan manusia yang terjadi sejak September 2025 dengan tujuan Australia.
Dalam kasus tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk satu warga negara asing, dan proses penyidikan masih berlanjut.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Kepulauan Tanimbar akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami berkomitmen untuk tetap terbuka, profesional, dan responsif dalam menangani setiap gangguan Kamtibmas, serta mengedepankan langkah pencegahan dan penyelesaian konflik secara humanis,” tegasnya.
(AM).
















