Mandailing Natal, CNN Indonesia.Id— Proyek pembangunan Jembatan Sungai Batang Batahan di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik.
Pembangunan jembatan bernilai Rp82,6 miliar yang dibiayai APBN itu diduga minim transparansi, setelah papan informasi proyek tidak ditemukan di lokasi pekerjaan.
Pantauan di lapangan, Rabu (14/1/2026), menunjukkan tidak adanya papan proyek yang semestinya memuat identitas pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, dan pelaksana kegiatan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terhadap pengawasan dan mutu pembangunan infrastruktur vital tersebut.
“Kami hanya ingin proyek ini dikerjakan sesuai kontrak, bukan asal selesai,” ujar warga Batahan.
Dikonfirmasi terpisah, pengawas lapangan Egi Barmana menyatakan papan proyek sebenarnya telah dipasang namun tumbang dan akan dipasang kembali.
Ia menunjukkan dokumen proyek dengan nilai kontrak Rp82.687.342.000, panjang jembatan 120 meter, dikerjakan PT Bahana Krida Nusantara, dengan pendanaan APBN MYC 2025–2026 (SBSN).
Meski demikian, warga menilai absennya papan proyek di tahap awal pekerjaan mencerminkan lemahnya keterbukaan informasi publik.
Mereka mendesak pengawasan ketat dari instansi terkait agar pembangunan jembatan strategis tersebut tidak menyimpang dari bestek dan spesifikasi teknis.
(M.SN)
















