Jalan Usaha Tani Mangkrak di Mandailing Natal, Dana Desa Dipertanyakan: Aktivis Siapkan Laporan Tipikor

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, CNN Indonesia.Id-— 31 Maret 2026 — Proyek jalan usaha tani di Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, yang dibiayai dari Dana Desa 2024, kini menjadi sorotan. Jalan yang seharusnya membuka akses ekonomi warga justru diduga terbengkalai—menyisakan tanda tanya tentang pengelolaan anggaran publik di tingkat desa.

Sorotan itu datang dari Erisandi Nasution, Ketua Gerakan Pemuda Pantai Barat. Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026), ia menyebut proyek tersebut bukan sekadar terlambat, melainkan terindikasi mangkrak.

“Saya sudah konfirmasi langsung. Kepala desa mengakui proyek itu belum selesai. Tapi yang mengherankan, tanggung jawab justru diarahkan ke perangkat desa,” kata Erisandi.

Pernyataan itu mengarah pada Riswan Haidi, yang disebut mengetahui kondisi proyek namun belum menunjukkan langkah konkret penyelesaian.

Janji yang Tak Kunjung Tuntas

Menurut Erisandi, kepala desa sempat berjanji akan merampungkan proyek tersebut pada 2025 tanpa membebani anggaran tahun berikutnya. Namun, hingga kini, progres fisik di lapangan disebut tak menunjukkan penyelesaian.

Di tengah harapan warga terhadap akses pertanian yang layak, proyek ini justru menjadi simbol ketidakpastian.

Infrastruktur yang semestinya menunjang produksi pangan berubah menjadi beban pertanyaan publik.

Dugaan Masalah Lebih Luas

Erisandi menilai persoalan ini bukan kasus tunggal. Ia menyebut pengelolaan Dana Desa di Jambur Baru cenderung tidak transparan. Bahkan, ia mengungkap adanya dugaan perusakan jalan rabat beton yang merupakan aset pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar proyek mangkrak. Ada pola pengelolaan yang patut dipertanyakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Aceh Utara Paparkan Progres Rehabilitasi Pasca Banjir, 82 Persen Huntara Telah Rampung

Langkah Hukum Mulai Disiapkan

Dalam waktu dekat, Erisandi bersama timnya dan sejumlah warga mengaku akan mengumpulkan dokumen serta bukti pendukung untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum, khususnya unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Mandailing Natal.
Desakan juga diarahkan kepada pemerintah daerah agar segera turun tangan.

“Bupati harus memanggil kepala desa. Jangan dibiarkan berlarut,” kata dia.

Bayang-Bayang Jerat Tipikor

Jika dugaan penyimpangan terbukti, kasus ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Beberapa pasal yang kerap digunakan dalam perkara serupa antara lain:

Pasal 2 ayat (1): perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara

Pasal 3: penyalahgunaan kewenangan karena jabatan

Kedua pasal tersebut kerap menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan dana publik, termasuk Dana Desa.

Menunggu Klarifikasi dan Transparansi
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak pemerintah desa terkait perkembangan proyek maupun tudingan yang disampaikan.

Sesuai prinsip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, ruang hak jawab tetap terbuka bagi semua pihak.

Publik pun diimbau menyikapi informasi secara bijak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Di Desa Jambur Baru, jalan usaha tani itu mungkin belum selesai. Namun satu hal sudah pasti: pertanyaan publik kian panjang, sementara jawaban masih tertahan.

(M.SN)

Berita Terkait

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026
Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Berita Terbaru