Bupati Tanimbar Ricky Jauwerissa Jamin Kawal Hak Masyarakat Soal Proyek PSN di Lermatang

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Satuan Tugas (Satgas) PDSK resmi menggelar sosialisasi pendataan, verifikasi, dan validasi subjek serta objek terdampak proyek strategis nasional Masela di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lermatang sejak pukul 10.30 WIT ini menjadi langkah awal yang krusial dalam proses penyediaan lahan untuk pembangunan Kilang Pencairan Gas Alam dalam Proyek Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela.

Sejak awal kegiatan, suasana tampak penuh perhatian. Acara dibuka dengan doa oleh Pdt. Janwuart Erwin Ohoiulun dan dilanjutkan doa adat oleh Tua Adat Abraham Rangkoli, mencerminkan kuatnya nilai spiritual dan adat dalam setiap proses pembangunan di wilayah tersebut.

Materi sosialisasi dipandu Kepala Kesbangpol Kepulauan Tanimbar, Somalay Batlayeri, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten, hingga Kantor Pertanahan.

Dalam arahannya, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa tampil tegas namun menyejukkan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan di tengah dinamika pembangunan yang sedang berlangsung.

“Yang paling penting adalah kita duduk bersama, menjaga suasana tetap aman, damai, dan penuh kebersamaan. Dengan begitu, masyarakat bisa hidup dengan tenang dan bahagia,” ujar Bupati.

Jauwerissa juga menekankan pentingnya kedewasaan dalam menyikapi setiap persoalan. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh berkembang menjadi konflik sosial.

“Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah dan komunikasi yang baik. Jangan sampai perbedaan justru memecah belah kita,” tegasnya.

Memasuki sesi dialog, suasana menjadi lebih dinamis. Masyarakat Desa Lermatang secara terbuka menyampaikan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran, terutama terkait status lahan seluas 662 hektare yang menjadi lokasi rencana pembangunan.

Isu yang mencuat antara lain kepastian status tanah apakah tanah adat atau kawasan hutan negara mekanisme pendataan, penilaian tanaman tumbuh, hingga transparansi harga dan pembayaran. Beberapa warga juga menyoroti penyegelan tanaman serta perubahan kebijakan, termasuk peraturan desa terkait harga tanah.

Baca Juga:  Anggota DPRD Langkat Purwanto Mengajak Masyarakat Kelurahan Hinai Kiri Gotong Royong Pengejoran jalan Pendidikan

Aspirasi yang mengemuka menunjukkan satu hal yang jelas: masyarakat menginginkan kepastian hukum dan keadilan sebelum proses pembangunan berjalan lebih jauh.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ricky Jauwerissa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berdiri bersama masyarakat.

Dirinya menjelaskan, bahwa kehadiran Satgas PDSK bukan untuk mengambil alih, melainkan melakukan pendataan sebagai dasar memperjuangkan pengakuan hak masyarakat adat.

“Kita harus buktikan bersama bahwa 662 hektare ini adalah tanah yang sudah lama dikelola masyarakat. Data inilah yang akan menjadi dasar perjuangan kita bahwa ini tanah adat, bukan kawasan hutan negara,” jelasnya.

Bupati juga memastikan bahwa Proyek Blok Masela akan tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.

“Pembangunan harus jalan, tapi hak masyarakat tidak boleh hilang. Itu komitmen pemerintah daerah,” tegasnya.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara sosialisasi antara pemerintah daerah, Satgas PDSK, dan masyarakat Desa Lermatang.

Dalam kesepakatan tersebut, masyarakat menegaskan bahwa lahan seluas 662 hektare merupakan milik masyarakat adat Desa Lermatang. Masyarakat juga memberikan ruang kepada Satgas untuk melakukan pendataan sebagai dasar pembuktian hak tersebut.

Pendataan dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Warga juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Momentum ini menjadi titik awal penting bukan hanya bagi kelanjutan proyek strategis nasional di Tanimbar, tetapi juga bagi upaya memastikan pembangunan berjalan seiring dengan keadilan dan perlindungan hak masyarakat adat.
(Mas).

Berita Terkait

Menuju Pantai Barat Mandailing Pesisir: Antara Harapan Pemekaran Dan Kekecewaan Putra Daerah
Mahasiswa Madina Desak PM Selidiki Anggota Kodam Backup Tambang Ilegal
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Muara Bangko Gelar Aksi Damai, PT RFAP Diminta Transparan Kelola Plasma
Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida
Kantor Imigrasi Kelas I NON TPI Agam Mewujudkan Direktorat Imigrasi Untuk Rakyat
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Muara Bangko Sampaikan Pernyataan Sikap, Desak Transparansi Pengelolaan Plasma
Yulindawati Resmi Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda Aceh
Harumkan Nama Kabupaten Agam Even Bergengsi GTK, Kepala SMPN 2 Matur Terima Penghargaan Peringkat Terbaik 3 Provinsi Sumbar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:57

Bupati Tanimbar Ricky Jauwerissa Jamin Kawal Hak Masyarakat Soal Proyek PSN di Lermatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:47

Menuju Pantai Barat Mandailing Pesisir: Antara Harapan Pemekaran Dan Kekecewaan Putra Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:43

Mahasiswa Madina Desak PM Selidiki Anggota Kodam Backup Tambang Ilegal

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Muara Bangko Gelar Aksi Damai, PT RFAP Diminta Transparan Kelola Plasma

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:49

Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:36

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Muara Bangko Sampaikan Pernyataan Sikap, Desak Transparansi Pengelolaan Plasma

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:37

Yulindawati Resmi Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda Aceh

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:05

Harumkan Nama Kabupaten Agam Even Bergengsi GTK, Kepala SMPN 2 Matur Terima Penghargaan Peringkat Terbaik 3 Provinsi Sumbar

Berita Terbaru