Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemkab KKT) terus memperkuat tata kelola pertanahan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Pelatihan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Hotel Incoa, Saumlaki, Rabu (9/7/2026).
Pelatihan dengan mengusung tema “Melayani, Profesional, Terpercaya” ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, M.K.M., yang hadir mewakili Bupati. Dalam kesempatan tersebut, Wabup menegaskan bahwa ketersediaan data pertanahan yang akurat merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan di daerah berjuluk Duan-Lolat ini.
Turut memberikan sambutan, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana, S.H., M.Eng. Kegiatan tersebut juga dihadiri para Staf Ahli, Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sebanyak 25 peserta mengikuti pelatihan tersebut yang terdiri atas pegawai Kantor Pertanahan Saumlaki dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkab Kepulauan Tanimbar.
Dengan kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas instansi dalam penyusunan data pertanahan yang akurat dan terintegrasi.
Selama pelatihan, peserta memperoleh pembekalan teknis mengenai pengumpulan dan pengolahan data geospasial, metode analisis nilai tanah, hingga penyusunan Nilai Indikasi Rata-rata (NIR) sebagai dasar dalam penyusunan Peta Zona Nilai Tanah.
Selain meningkatkan kompetensi teknis peserta, pelatihan ini juga diarahkan untuk mendukung penyediaan data pertanahan yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan infrastruktur, investasi, serta pengambilan kebijakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pemda juga menilai, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan OPD terkait, sehingga pelaksanaan pemetaan dan penilaian tanah dapat dilakukan secara terpadu, merata, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Kepulauan Tanimbar berharap kualitas data pertanahan semakin meningkat sehingga proses pemetaan dan penilaian tanah dapat dilaksanakan oleh lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Keberadaan Peta ZNT yang akurat diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, optimalisasi pendapatan daerah, serta memberikan kepastian nilai tanah bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan.
(Mas).
















