Rettob : Pengelolaan Rumah Susun Bomaki Belum Sepenuhnya Menjadi Kewenangan Pemkab Kep Tanimbar

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki, Maluku, CNN Indonesia.id –
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini tengah melakukan penertiban penghunian Rumah Khusus Bomaki yg telah diserahkan asetnya dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kepulauan tanimbar sehingga penghunian tersebut dapat sesuai dengan peruntukannya.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Agustinus Rettob SP kepada media ini, Jumat (16/5/2025) diruang kerjanya mengatakan, hunian perumahan khusus (perumkus) sudah menjadi aset Pemda Kepulauan Tanimbar sehingga Pemda berhak untuk melakukan penertiban sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara rumah susun (rusun) yg dibangun pemerintah pusat dengan dana APBN tahun 2020-2021 yg letaknya berdekatan dengan rumah khusus belum sepenuhnya menjadi kewenangan pemda karena masih menjadi Barang Milik Negara (BMN) yg belum diserahterimakan kepada pemda kepulauan tanimbar.

Disampaikan bahwa ad 44 unit hunian namun saat ini hanya terisi 23 unit karena ada kerusakan kerusakan akibat gempa yang melanda daerah ini tahun 2023 lalu, sehingga pihaknya sementara mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Balai Perumahan Maluku untuk dilakukan perbaikan/rehab sebelum penyerahan aset kepada pemda setempat.

Baca Juga:  Hadiri Festival Sail Darwin Saumlaki Yacht Race 2025 : Ini Pesan Bupati Tanimbar

Dikatakan, rusun Bomaki merupakan rusun sewaan namun untuk saat ini masih diberlakukan sistem iuran untuk kepentingan operasional sesuai petunjuk pemerintah pusat dan setelah penyerahan aset baru akan diberlakukan sistem sewaan yang dapat dikelola sebagai obyek PAD daerah.

Saat ini lanjut Rettob, banyak masyarakat mengajukan permohonan untuk menempati rusun namun belum terjawab karena keterbatasan unit hunian yg layak, bahkan pihaknya juga mengusulkan pembangunan tambahan 1 twin blok yg dikhususkan bagi tenaga medis mengingat lokasi tersebut sangat dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah Ukurlaran di wilaya desa Lauran Kecamatan Tanimbar Selatan yg direncanakan akan beroperasi dalam waktu dekat.

Bahkan diakui bahwa usulan tersebut sudah masuk dalam aplikasi sistem pembangunan perumahan (Sibaru), olehnya itu pihaknya sangat berharap adanya perhatian Pemerintah Pusat (Pempus) melalui program pembangunan 3 juta rumah sehingga kebutuhan rumah bagi masyarakat di daerah berjuluk Bumi Duan Lolat ini dapat terjawab,”tutupnya”.
(AM).

Berita Terkait

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Berita Terbaru