Bupati Agam Hadiri Penggukuhan 31 Pengurus Pati Ambalau LKAAM Kecamatan Palupuh Periode 2025–2030

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 05:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, CNN Indonesia.id – Bupati Agam Benni Warlis Dt. Tanatuah saksikan mengukuhkan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Palupuh periode 2025–2030 dalam sebuah acara yang digelar dengan khidmat pada Selasa (9/9).

Kegiatan ini berlangsung di aula kantor camat Palupuh dan dihadiri oleh tokoh adat, alim ulama, niniak mamak, bundo kanduang, serta perangkat pemerintahan setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Agam menegaskan bahwa LKAAM merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau. Ia menyampaikan bahwa pengurus yang baru dilantik diharapkan mampu berperan aktif dalam memelihara nilai-nilai kearifan lokal, sekaligus mendukung pembangunan daerah di berbagai sektor.

“Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah adalah falsafah yang harus terus kita junjung tinggi. Melalui LKAAM, kita berharap generasi muda semakin mengenal dan mencintai adat istiadatnya,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Pengukuhan pengurus LKAAM Kecamatan Palupuh ini ditandai dengan pembacaan surat keputusan  kepada ketua dan pengurus terpilih.

Ketua LKAAM Kecamatan Palupuh periode 2025–2030 yang baru dikukuhkan Erimiadi.SE Dt.Parpatiah  menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah, khususnya dalam menjaga keharmonisan sosial serta mengembangkan potensi daerah.

Selain itu, Camat Palupuh Nong Rianto,S.Sos dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapan agar LKAAM menjadi garda terdepan dalam membina generasi muda. Dengan tantangan modernisasi yang kian kuat, LKAAM dinilai perlu hadir memberikan panduan agar nilai adat tetap relevan tanpa meninggalkan kemajuan zaman.

Bupati Agam juga mengingatkan pentingnya persatuan antar unsur nagari dalam mewujudkan pembangunan yang merata. Menurutnya, kekuatan adat dan budaya bisa menjadi modal sosial yang sangat besar untuk mendorong kemajuan di bidang ekonomi, pendidikan, dan pariwisata daerah.

Baca Juga:  Serahkan Sertipikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan

Acara pengukuhan berlangsung penuh kekeluargaan dengan nuansa adat Minangkabau. sebagai wujud kebersamaan seluruh undangan. Tradisi ini semakin menguatkan rasa persaudaraan antar warga dan tokoh adat yang hadir.

Dengan telah dilantiknya pengurus baru, diharapkan LKAAM Kecamatan Palupuh dapat menjadi mitra kerja pemerintah yang solid dalam lima tahun ke depan. Kehadiran organisasi adat ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, sekaligus menjaga identitas budaya Minangkabau di tengah arus globalisasi.

Lebih lanjut Ketua LKAAM Kabupaten Agam Drs.Junaidi.Dt.Gampo Alam nan Hitam memberikan apresiasi atas pelantikan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Palupuh.

Pelantikan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat peran adat dan budaya Minangkabau di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di Kecamatan Palupuh.

“Kehadiran pengurus baru Pati Ambalau LKAAM Kecamatan Palupuah diharapkan dapat menjadi wadah pemersatu, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan yang berbasis adat dan budaya.

“Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, kita berharap peran ninik mamak semakin nyata dalam membimbing generasi muda serta menjaga marwah adat di nagari,” ujarnya.

Pengukuhan pengurus LKAAM Kecamatan Palupuh periode 2025–2030 ini menandai langkah awal yang penuh optimisme untuk memperkuat peran adat dalam mendukung pembangunan daerah. Pemerintah daerah dan masyarakat berharap kolaborasi ini membawa Palupuh semakin maju, sejahtera, serta tetap berakar kuat pada nilai-nilai adat Minangkabau.

(*)

Berita Terkait

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Diduga Dana Desa Menguap ke Kantong Kades, Warga Kabyarat Swery Kantor Desa

Berita Terbaru