Tak Fungsikan Sekretaris, Kadis Perindag Naker Diduga Salah Gunakan Wewenang

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Praktik tata kelola birokrasi di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menjadi sorotan. Kepala dinas (Kadis) setempat diduga tidak memfungsikan sekretaris dalam struktur kerja organisasi, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan tugas serta potensi penyalahgunaan kewenangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, fungsi sekretaris sebagai unsur pembantu dalam perencanaan, koordinasi, dan administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kepala Dinas justru mengambil alih sebagian besar fungsi sekretaris, sementara pejabat yang bersangkutan hanya hadir melaksanakan rutinitas tanpa dilibatkan secara optimal dalam proses pengambilan keputusan maupun pencapaian target kerja.

“Sekretaris hanya datang, melaksanakan tugas, menerima gaji dan tunjangan, tanpa difungsikan sesuai kapasitasnya,” ujar salah satu sumber internal birokrasi yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi tersebut menimbulkan ketidakselarasan dalam hubungan kerja antara kepala dinas dan sekretaris, sehingga berimplikasi pada menurunnya efektivitas organisasi. Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan pentingnya pembagian peran yang proporsional serta larangan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pakar administrasi publik menilai, apabila seorang kepala dinas tidak memfungsikan pejabat yang berada di bawahnya, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Seorang pimpinan mestinya mampu mempengaruhi, mengarahkan, dan memberdayakan seluruh pejabat struktural, termasuk sekretaris, demi mencapai tujuan bersama organisasi. Bukan sebaliknya, mengabaikan fungsi yang sudah diatur dalam regulasi,” tegas sumber yang merupakan akademisi bidang pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Operasi Mitigasi Karhutla, 170 Personel BKO Dilepas Kapolda

Lebih lanjut, langkah untuk mengoptimalkan peran sekretaris dinilai mendesak agar fungsi OPD tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Harmonisasi hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan juga menjadi faktor penting untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang sehat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak difungsikannya sekretaris dalam mekanisme kerja organisasi.

Dengan demikian, penguatan pengawasan internal dan penegakan regulasi dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap pejabat publik bekerja sesuai mandat, sekaligus mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan.

“Padahal dalam kesempatan rapat Pimpinan dan Staf dibawanya, Sekertaris sempat mempertanyakan Jika tidak difungsikan sebagai Sekertaris lalu bagaimana melaksanakan tugas tersebut. Kepala Dinas menjawab: “Saudara Sekertaris ada saja namun Saya anggap tidak ada,” tandas sumber heran.
(AM).

Berita Terkait

Seminar Edukasi Publik, Perkuat Kesadaran Hukum dan Integritas Peradilan, Mahasiswa Hukum UPN Menjadi Generasi Hukum Berintegritas
Bupati Ricky Jauwerissa Berhasil Amankan 13 Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tanimbar
Korwil XII Dinas Pendidikan Bersama Camat Lingga Bayu Gelar Pawai Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Progres Pembangunan KDMP Nagari Malalak Selatan Capai Hampir 80 Persen, Diharapkan Segera Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Alek Batagak Pangulu Nagari Kamang Hilia 2026, Angkat 43 Pangulu Baru
Direktur IT BPJS Kesehatan Sosialisasikan Prolanis untuk Semua Usia pada Kegiatan Jam Gadang Fun Run
Progres 40 Persen, Irigasi D.I Sicaung Selamatkan Rumah dan Kedai Warga Sicincin dari Banjir Langganan
Babinsa Koramil 16/Batang Natal Amankan Dan Ikuti Rangkaian Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H Di Lingga Bayu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:56

Seminar Edukasi Publik, Perkuat Kesadaran Hukum dan Integritas Peradilan, Mahasiswa Hukum UPN Menjadi Generasi Hukum Berintegritas

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:32

Bupati Ricky Jauwerissa Berhasil Amankan 13 Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tanimbar

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09

Korwil XII Dinas Pendidikan Bersama Camat Lingga Bayu Gelar Pawai Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:07

Progres Pembangunan KDMP Nagari Malalak Selatan Capai Hampir 80 Persen, Diharapkan Segera Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:09

Alek Batagak Pangulu Nagari Kamang Hilia 2026, Angkat 43 Pangulu Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:37

Progres 40 Persen, Irigasi D.I Sicaung Selamatkan Rumah dan Kedai Warga Sicincin dari Banjir Langganan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:40

Babinsa Koramil 16/Batang Natal Amankan Dan Ikuti Rangkaian Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H Di Lingga Bayu

Senin, 15 Juni 2026 - 08:27

Polres Mandailing Natal Gelar Bakti Kesehatan Dan Donor Darah Gratis, Meriahkan HUT Bhayangkara ke 80

Berita Terbaru