Tak Fungsikan Sekretaris, Kadis Perindag Naker Diduga Salah Gunakan Wewenang

Kamis, 11 September 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Praktik tata kelola birokrasi di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menjadi sorotan. Kepala dinas (Kadis) setempat diduga tidak memfungsikan sekretaris dalam struktur kerja organisasi, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan tugas serta potensi penyalahgunaan kewenangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, fungsi sekretaris sebagai unsur pembantu dalam perencanaan, koordinasi, dan administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kepala Dinas justru mengambil alih sebagian besar fungsi sekretaris, sementara pejabat yang bersangkutan hanya hadir melaksanakan rutinitas tanpa dilibatkan secara optimal dalam proses pengambilan keputusan maupun pencapaian target kerja.

“Sekretaris hanya datang, melaksanakan tugas, menerima gaji dan tunjangan, tanpa difungsikan sesuai kapasitasnya,” ujar salah satu sumber internal birokrasi yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi tersebut menimbulkan ketidakselarasan dalam hubungan kerja antara kepala dinas dan sekretaris, sehingga berimplikasi pada menurunnya efektivitas organisasi. Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan pentingnya pembagian peran yang proporsional serta larangan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pakar administrasi publik menilai, apabila seorang kepala dinas tidak memfungsikan pejabat yang berada di bawahnya, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Seorang pimpinan mestinya mampu mempengaruhi, mengarahkan, dan memberdayakan seluruh pejabat struktural, termasuk sekretaris, demi mencapai tujuan bersama organisasi. Bukan sebaliknya, mengabaikan fungsi yang sudah diatur dalam regulasi,” tegas sumber yang merupakan akademisi bidang pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

Lebih lanjut, langkah untuk mengoptimalkan peran sekretaris dinilai mendesak agar fungsi OPD tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Harmonisasi hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan juga menjadi faktor penting untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang sehat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak difungsikannya sekretaris dalam mekanisme kerja organisasi.

Dengan demikian, penguatan pengawasan internal dan penegakan regulasi dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap pejabat publik bekerja sesuai mandat, sekaligus mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan.

“Padahal dalam kesempatan rapat Pimpinan dan Staf dibawanya, Sekertaris sempat mempertanyakan Jika tidak difungsikan sebagai Sekertaris lalu bagaimana melaksanakan tugas tersebut. Kepala Dinas menjawab: “Saudara Sekertaris ada saja namun Saya anggap tidak ada,” tandas sumber heran.
(AM).

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB