Forum Masyarakat Adat Teupin Raya Tuntut Pengembalian Tanah dan Pembatalan HGU

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 05:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, CNN Indonesia.id-
Forum Masyarakat Adat Peduli Gampong Teupin Raya yang tergabung dalam Komite Pante Geulima menyampaikan sejumlah tuntutan terkait hak atas tanah dan pengelolaan sumber daya di wilayah mereka.

Dalam pernyataan resmi yang diterima CNN Indonesia.id- melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/9), forum tersebut menegaskan enam poin utama, mulai dari pengembalian tanah adat hingga penolakan program perusahaan.

Berikut poin-poin tuntutan mereka:

1. Mengembalikan tanah masyarakat dan tanah adat.

2. Menata ulang batas Hak Guna Usaha (HGU) melalui musyawarah setelah pemulihan hak adat warga atas tanah.

Baca Juga:  Komisi Informasi Sumut Vistitasi dan Monitoring Dinas Kominfo Langkat: Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

3. Mengembalikan fasilitas umum milik desa.

4. Mengembalikan sumber air bersih di desa.

5. Membatalkan seluruh izin HGU di Gampong Teupin Raya terhadap tiga perusahaan:

PT Beurata Maju (Pemda)

PT Bayu Peuga Sawet

PT Tanjung Raya Bendahara

 

6. Menolak program Corporate Social Responsibility (CSR), pola plasma, serta perpanjangan HGU.

 

Tuntutan itu ditandatangani Ketua Koordinator Lapangan Komite Pante Geulima, Nurdinsyah atau yang dikenal sebagai Ayahsyiek.

Forum masyarakat adat menilai keberadaan perusahaan HGU di wilayah mereka telah berdampak pada hilangnya tanah adat, fasilitas umum, dan sumber air bersih.

(Rasyidin)

Berita Terkait

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Diduga Dana Desa Menguap ke Kantong Kades, Warga Kabyarat Swery Kantor Desa

Berita Terbaru