Forum Masyarakat Adat Teupin Raya Tuntut Pengembalian Tanah dan Pembatalan HGU

Selasa, 30 September 2025 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, CNN Indonesia.id-
Forum Masyarakat Adat Peduli Gampong Teupin Raya yang tergabung dalam Komite Pante Geulima menyampaikan sejumlah tuntutan terkait hak atas tanah dan pengelolaan sumber daya di wilayah mereka.

Dalam pernyataan resmi yang diterima CNN Indonesia.id- melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/9), forum tersebut menegaskan enam poin utama, mulai dari pengembalian tanah adat hingga penolakan program perusahaan.

Berikut poin-poin tuntutan mereka:

1. Mengembalikan tanah masyarakat dan tanah adat.

2. Menata ulang batas Hak Guna Usaha (HGU) melalui musyawarah setelah pemulihan hak adat warga atas tanah.

Baca Juga:  DPRD dan KPU Menetapkan Ikram Umasugi SE dan Sudarmo S.P M.Si Sebagai Bupati & Wakil Bupati Periode 2025/2030

3. Mengembalikan fasilitas umum milik desa.

4. Mengembalikan sumber air bersih di desa.

5. Membatalkan seluruh izin HGU di Gampong Teupin Raya terhadap tiga perusahaan:

PT Beurata Maju (Pemda)

PT Bayu Peuga Sawet

PT Tanjung Raya Bendahara

 

6. Menolak program Corporate Social Responsibility (CSR), pola plasma, serta perpanjangan HGU.

 

Tuntutan itu ditandatangani Ketua Koordinator Lapangan Komite Pante Geulima, Nurdinsyah atau yang dikenal sebagai Ayahsyiek.

Forum masyarakat adat menilai keberadaan perusahaan HGU di wilayah mereka telah berdampak pada hilangnya tanah adat, fasilitas umum, dan sumber air bersih.

(Rasyidin)

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB