Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Ratusan Warga Desa Kadindi Kecamatan melakukan tatap muka dengan Wakil Bupati Dompu Sirajudin SH terkait adanya penguasaan lahan secara ilegal oleh oknum tertentu di areal Doro Kadindi.
Menurut pengakuan beberapa warga Desa setempat bahwa areal di Doro Kadindi merupakan kawasan hutan yang menjadi sumber mata air bagi warga Kadindi sekitarnya, baik untuk kebutuhan air bersih rumah tangga, keperluan irigasi pertanian maupun kebutuhan lainnya, sehingga areal tersebut patut di jaga dan di lindungi kelestarian selama-lamanya.
“Namun kami melihat saat ini ada aktivitas pemanfaatan lahan secara ilegal bahkan ada juga oknum tertentu yang telah mensertifikatkan lahan di areal Doro Kadindi dan kami keberatan sekali dengan hal tersebut, untuk itu mohon pemerintah Daerah Kabupaten Dompu via wakil Bupati Dompu agar dapat memfasilitasi untuk menertibkannya, ucap salah seorang perwakilan Desa Kadindi.
Kemudian hal senada juga di sampaikan oleh warga setempat, bahwa lahan yang di tempati oleh oknum tersebut merupakan hutan tutupan masyarakat kedindi hampir dua puluhan tahun lalu, dan hutan tutupan masyarakat Kadindi tersebut telah memiliki tapal batas dan plang status persis sama dengan yang ada di gunung batu (Doro wadu).
Selain itu kata mereka hutan tutupan masyarat tersebut di tandai dengan banyaknya pohon mahoni yang di tanam akibat pernah dijadikan perladangan liar oleh masyarat yang tidak bertanggung jawab, dan hutan tutupan masyarakat ini tidak pernah di berikan ijin untuk di kelola dalam bentuk apapun, apalagi untuk di jadikan hak milik oleh masyarakat, dan di areal tersebut telah di tanami pohon sonokling yang usianya jauh berbeda dengan tanaman pohon kopi dan jenis tanaman lain yang kita temukan, ucapnya dengan jelas.
Setelah mendengar adanya aspirasi dari warga Desa Kadindi, wakil Bupati Dompu Sirajudin SH, hari Rabu (05/11/25) langsung terun ke lokasi yang di maksud untuk menemui warga yang sudah lama menunggunya.
Pada kesempatan ini Wabup Sirajudin mendengar dan menyimak dari awal sampai akhir keluhan yang di sampaikan oleh warga Kadindi.
Wakil Bupati Dompu dalam kesempatan ini menyampaikan, terkait apa yang menjadi keluhan warga Desa Kadindi dengan segera saya tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar masalah ini dapat di tuntaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Untuk itu ia berharap kepada seluruh warga masyarakat Desa Kadindi untuk bersabar dan tidak boleh mengambil langkah-langkah yang melanggar hukum serta tidak terpancing isu-isu yang ditebar oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga akan merugikan masyarakat Kadindi sendiri.
” Guna kepentingan bersama dan menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, untuk sementara lahan atau areal tersebut tidak boleh ada aktivitas dan di kosongkan dari sekarang, pinta wabup.
Lanjutnya, terkait adanya lahan yang sudah di sertifikat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di areal Doro Kadindi, Pemda Dompu dengan segera bersuraf ke pihak BPN untuk meninjaunnya kembali terhadap sertifikat yang sudah di keluarkan dengan melihat riwayat lahan yang ada saat ini,”
Masih di tempat yang sama Sekcam mewakili Camat Pekat dan Kepala Desa Kadindi yang dalam kesempatan dialog itu hadir menyampaikan harapan yang sama agar pemerintah daerah Kabupaten Dompu dapat memfasilitasi apa yang menjadi keluhan warga Kadindi dapat di selesaikan dengan cepat dan tepat sesuai peraturan yang berlaku, pintanya.
Kegiatan tatap muka Wabup Dompu bersama masyarakat Kadindi berlangsung aman dan kondusif, pungkas Kasi humas Polres Dompu.
(rdw)
















