Aceh Timur, CNN Indonesia.id-
Sorotan publik terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Puskesmas Peureulak semakin menguat. Setelah pemberitaan sebelumnya mencuat ke permukaan, masyarakat kini mendesak pemerintah daerah serta instansi pengawas terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara serius, objektif, dan transparan.
Masyarakat menilai hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas maupun penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pungli yang disebut-sebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu di lingkungan puskesmas tersebut.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas fungsi pengawasan dan pembinaan yang seharusnya dijalankan oleh instansi terkait terhadap unit pelayanan kesehatan di bawah kewenangannya.
Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan tenaga kesehatan, dugaan praktik pungli tersebut disebut-sebut melibatkan oknum internal puskesmas. Sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut dugaan tersebut mengarah kepada Kepala Puskesmas berinisial NZ dan Kepala Tata Usaha berinisial FT.
Meski demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
“Kalau benar ada pungli dan dibiarkan berlarut-larut, ini sangat memalukan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan pemerintah,” ujar salah seorang warga Peureulak yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menurut masyarakat, persoalan ini tidak dapat dianggap sepele. Dugaan pungli di sektor pelayanan kesehatan dinilai berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Selain itu, publik juga menyoroti belum adanya langkah terbuka yang menunjukkan proses klarifikasi maupun pemeriksaan internal sejak isu tersebut mencuat ke ruang publik. Kondisi tersebut memicu berbagai spekulasi dan asumsi di tengah masyarakat.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan pemberantasan korupsi, masyarakat berharap setiap dugaan penyimpangan, sekecil apa pun, dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Timur untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pungli tersebut. Dinas Kesehatan Aceh Timur juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai aturan.
“Jangan tunggu persoalan ini membesar dan menjadi bola liar di tengah masyarakat. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Namun jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat berharap penanganan persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi formalitas semata, melainkan dibuktikan melalui langkah investigasi yang objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Puskesmas Peureulak maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai kaidah jurnalistik.
Rasyidin
















