Polres OKI Mulai Hari Ini Gelar Operasi Keselamatan

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 14:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, CNN Indonesia.id — Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).
Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan, termasuk modifikasi rangka atau spesifikasi teknis, Senin (10/02/2025)

Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo tanpa izin.
Tanda Nomor Kendaraan
Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan atau spesifikasi.
Penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal.
Kendaraan angkutan penumpang yang digunakan untuk mudik atau balik tanpa izin.
Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
Tempat keramaian yang tidak memiliki sarana parkir memadai.
Kapolres OKI juga menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Musi 2025 bertujuan untuk:

Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.
Mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.
Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang aman, nyaman, dan tertib di jalur tol, arteri, serta kawasan wisata menjelang Operasi Ketupat 2025.

Baca Juga:  Apa itu Opsen PKB/TNKB, Masyarakat Harus Paham

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Keselamatan adalah prioritas utama kita semua,” ujar AKBP Hendrawan.

Kapolres berharap masyarakat turut mendukung operasi ini dengan mematuhi peraturan dan memastikan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara dan untuk kendaraan pribadi yang dipakai untuk taksi tentu kita akan kenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Operasi Keselamatan Musi 2025 menjadi langkah konkret Polres OKI dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

( MOH.SANGKUT )

Berita Terkait

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku
Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam
Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas
Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar
Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 Digelar di Dusun Hampangen, Satu Hektar Lahan Masyarakat Dimanfaatkan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:42

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:15

Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:35

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:57

Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:32

Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48

Pelayanan BPJS Terbaik Bupati Ikram Umasugi S.E Terima Penghargaan UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru