Kejari Bukittinggi musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN INDONESIA.ID
Sebanyak 73.659.26 gram narkotika jenis ganja dan 233.6743 gram narkotika jenis sabu serta obat obatan dan barang sitaan lainnya di musnahkan bertempat di halaman kejari Bukittinggi, Selasa, 02/07/24

Kegiatan pemushahan barang bukti ini telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Kejari Bukittinggi djamaludin. Sh.Mh, asisten 1 Kota Bukittinggi, Isra Yonza, mewakili Walikota Bukittinggi, Dandim 0304 Agam, Letkol.Arm Bayu ardhitya Nugroho.SH.M.Han, Kapolresta Bukittinggi Kombespol.yessi kurniati.S.I.K, kepala BNNK M.Febrian Jufril, kepala pengadilan kota bukittinggi, kasat Narkoba Polresta Bukittinggi Syafri beserta jajaran Kejari  kota Bukittinggi.

Dalam sambutannya Kepala kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi mengatakan, ” Menyampaikan apresiasi terhadap pihak pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam memerangi narkotika, mari kira bersama sama mengawasi generasi muda kita agar tidak terjerumus pemakai apalagi menjadi pengedar narkoba” terangnya

Baca Juga:  Pemkab Tapanuli Utara Gelar Rakor Pendidikan 2026, Wakil Bupati Tekankan Optimalisasi BOS dan Implementasi TABIR

Dalam kegitan pemusnahan kali ini telah berkekuatan hukum dan inkracht, untuk di musnahkan yang terdiri narkotika jenis ganja dan sabu serta obat obatan dan barang sitaan lainnya” ujarnya

Lebih lanjut Kapolresta Bukittinggi Kobespol.Yesi Kurniati.S.I.K juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan dan mengetahui ada penguna dan pengedar jagsn ragu untuk menyampaikan kepada kami pihak Polresta Bukittinggi” jelas Kapolresta.

( Basa )

 

 

Berita Terkait

Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak
Warga Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Gotong Royong Jangan Jadi Alasan Pembiaran
Camat Lingga Bayu Pimpin Musrenbang RKPD 2027, Fokus Infrastruktur Terisolir dan Penanganan Banjir
Malaka Akui Petrus Fatlolon Pernah Menjabat Komut PT.Tanimbar Energi, Tapi Lupa Ingatan
Respons Cepat Bupati Tapanuli Utara, Tinjau Jembatan Putus dan Temui Warga Garoga
Dilema PETI di Mandailing Natal: Antara Penegakan Hukum dan Tuntutan Kemanusiaan
Pelatihan ToT CAFE practices dan Budidaya Kopi Arabika
Bupati Tapanuli Utara Dukung Program Pemerintah Pusat, Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Percepatan Program Prioritas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:46

Warga Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Gotong Royong Jangan Jadi Alasan Pembiaran

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:43

Camat Lingga Bayu Pimpin Musrenbang RKPD 2027, Fokus Infrastruktur Terisolir dan Penanganan Banjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:40

Malaka Akui Petrus Fatlolon Pernah Menjabat Komut PT.Tanimbar Energi, Tapi Lupa Ingatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:38

Respons Cepat Bupati Tapanuli Utara, Tinjau Jembatan Putus dan Temui Warga Garoga

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06

Pelatihan ToT CAFE practices dan Budidaya Kopi Arabika

Senin, 9 Februari 2026 - 04:42

Bupati Tapanuli Utara Dukung Program Pemerintah Pusat, Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Percepatan Program Prioritas

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:10

PDPI Sumbar Resmi Dilantik di ZHM, Tegaskan Peran Strategis Organisasi Profesi dalam Eliminasi TB

Berita Terbaru