Kejari Bukittinggi musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN INDONESIA.ID
Sebanyak 73.659.26 gram narkotika jenis ganja dan 233.6743 gram narkotika jenis sabu serta obat obatan dan barang sitaan lainnya di musnahkan bertempat di halaman kejari Bukittinggi, Selasa, 02/07/24

Kegiatan pemushahan barang bukti ini telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Kejari Bukittinggi djamaludin. Sh.Mh, asisten 1 Kota Bukittinggi, Isra Yonza, mewakili Walikota Bukittinggi, Dandim 0304 Agam, Letkol.Arm Bayu ardhitya Nugroho.SH.M.Han, Kapolresta Bukittinggi Kombespol.yessi kurniati.S.I.K, kepala BNNK M.Febrian Jufril, kepala pengadilan kota bukittinggi, kasat Narkoba Polresta Bukittinggi Syafri beserta jajaran Kejari  kota Bukittinggi.

Dalam sambutannya Kepala kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi mengatakan, ” Menyampaikan apresiasi terhadap pihak pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam memerangi narkotika, mari kira bersama sama mengawasi generasi muda kita agar tidak terjerumus pemakai apalagi menjadi pengedar narkoba” terangnya

Baca Juga:  Kondisi Cuaca Yang Panas Tidak Menyurutkan Semangat Team Paslon.03 Di Lapangan

Dalam kegitan pemusnahan kali ini telah berkekuatan hukum dan inkracht, untuk di musnahkan yang terdiri narkotika jenis ganja dan sabu serta obat obatan dan barang sitaan lainnya” ujarnya

Lebih lanjut Kapolresta Bukittinggi Kobespol.Yesi Kurniati.S.I.K juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan dan mengetahui ada penguna dan pengedar jagsn ragu untuk menyampaikan kepada kami pihak Polresta Bukittinggi” jelas Kapolresta.

( Basa )

 

 

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru