5 OKP Dan Pencaker Kabupaten Puncak, Membentuk Resolusi Baru

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak, CNN Indonesia.id
Puluhan Pencaker Orang Asli Papua (OAP) Dan 5 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kab,Puncak ikut Pertemuan, di Aula Negelar Ilaga pada Rabu (11/09/2024).

Puluhan masa yang hadir mengatasnamakan Pencari Kerja Orang Asli Papua (Pencaker OAP) di Kabupaten Puncak, wilayah Provinsi Papua Tengah (PPT) menggelar diskusi terkait perkembagan 5 OKP keterwakilan yang mendorong aspirasi ke MENPAN-RB, dan juga tim yang dibentuk Pemda Puncak, Kepala Inspekturat dan Sekertaris BKD Kab.Puncak.

Dalam pertemuan tersebut mewakili OKP Sekjen FP3 Jhon Tabuni menyampaikan ”
Penerimaan CASN tidak beruba, kami mentok pada aturan PP No. 106 Tahun 2021 maka aspirasi yang kami bawa, tidak berubah tetap pada formasi 80 dan 20 ” punkasnya

Dalam pertemuan tersebut para pencaker dan 5 OKP membentuk 5 resolusi baru, setelah paparkan hasil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RI)

Baca Juga:  Nekat Curanmor, Suami-Isteri Asal Bima Diringkus Tim Terpadu Polres Dompu

“RESOLUSI PENCAKER KABUPATEN PUNCAK SETELAH PAPARKAN HASIL ASPIRASI YANG DIBAWAH KE KEMENPAN RB DI JAKARTA”

1. CPNS FORMASI TAHUN 2021 SEBANYAK 233 KUOTA WAJIB 100% OAP

2. PJ. BUPATI & DPRD KABUPATEN PUNCAK SEGERA KELUARKAN “SURAT KEPUTUSAN” DAN MENYURAT TEGAS KE KEMENPAN RB UNTUK FORMASI CPNS 2021 SEBANYAK 233 WAJIB 100% OAP

3. PEMDA SEGERA PRIORITASKAN ANAK ASLI TERIMA HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PUNCAK

4. DPRD SEGERA BENTUK TIM RANCANGAN PERDA KABUPATEN PUNCAK

5. DALAM WAKTU DEKAT, TIM PENCAKER AKAN DESAK KE DRPD KABUPATEN PUNCAK UNTUK KELUARKAN “SIKAP TEGAS” UNTUK FORMASI CPNS 2021 100% OAP

Resolusi tersebut akan didorong bersama pencaker dan 5 OKP kabuapten Puncak Provinsi Papua Tengah.,

(Dena vp)

Berita Terkait

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Berita Terbaru