5 OKP Dan Pencaker Kabupaten Puncak, Membentuk Resolusi Baru

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak, CNN Indonesia.id
Puluhan Pencaker Orang Asli Papua (OAP) Dan 5 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kab,Puncak ikut Pertemuan, di Aula Negelar Ilaga pada Rabu (11/09/2024).

Puluhan masa yang hadir mengatasnamakan Pencari Kerja Orang Asli Papua (Pencaker OAP) di Kabupaten Puncak, wilayah Provinsi Papua Tengah (PPT) menggelar diskusi terkait perkembagan 5 OKP keterwakilan yang mendorong aspirasi ke MENPAN-RB, dan juga tim yang dibentuk Pemda Puncak, Kepala Inspekturat dan Sekertaris BKD Kab.Puncak.

Dalam pertemuan tersebut mewakili OKP Sekjen FP3 Jhon Tabuni menyampaikan ”
Penerimaan CASN tidak beruba, kami mentok pada aturan PP No. 106 Tahun 2021 maka aspirasi yang kami bawa, tidak berubah tetap pada formasi 80 dan 20 ” punkasnya

Dalam pertemuan tersebut para pencaker dan 5 OKP membentuk 5 resolusi baru, setelah paparkan hasil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RI)

Baca Juga:  Pertahankan Disertasi Doktoral Selama 3 Jam, AHY Lulus dengan Nilai A Sempurna

“RESOLUSI PENCAKER KABUPATEN PUNCAK SETELAH PAPARKAN HASIL ASPIRASI YANG DIBAWAH KE KEMENPAN RB DI JAKARTA”

1. CPNS FORMASI TAHUN 2021 SEBANYAK 233 KUOTA WAJIB 100% OAP

2. PJ. BUPATI & DPRD KABUPATEN PUNCAK SEGERA KELUARKAN “SURAT KEPUTUSAN” DAN MENYURAT TEGAS KE KEMENPAN RB UNTUK FORMASI CPNS 2021 SEBANYAK 233 WAJIB 100% OAP

3. PEMDA SEGERA PRIORITASKAN ANAK ASLI TERIMA HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PUNCAK

4. DPRD SEGERA BENTUK TIM RANCANGAN PERDA KABUPATEN PUNCAK

5. DALAM WAKTU DEKAT, TIM PENCAKER AKAN DESAK KE DRPD KABUPATEN PUNCAK UNTUK KELUARKAN “SIKAP TEGAS” UNTUK FORMASI CPNS 2021 100% OAP

Resolusi tersebut akan didorong bersama pencaker dan 5 OKP kabuapten Puncak Provinsi Papua Tengah.,

(Dena vp)

Berita Terkait

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba
Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur
Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E
Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup
Lima Korban Sambaran Petir di Evakuasi Polsek Kempo,Dua Orang Dinyatakan MD
Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar
Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:05

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba

Rabu, 12 November 2025 - 11:12

Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E

Rabu, 12 November 2025 - 07:16

Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029

Rabu, 12 November 2025 - 03:17

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup

Selasa, 11 November 2025 - 09:36

Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar

Selasa, 11 November 2025 - 06:52

Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur

Senin, 10 November 2025 - 22:32

Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember di Laksanakan di Halaman Pemda OKI

Berita Terbaru