Ketum APPI Ade Julhaidir Kecam Keras Oknum Suami Kades yang Lecehkan Tugas Wartawan

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah, CNNIndonesia.id

Ketua APPI (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) Ade Julhaidir angkat bicara dan kecam keras atas tindakan yang di lakukan oleh oknum Suami Kepala Desa yang diduga menghalangi dan lecehkan profesi seorang wartawan.

Hal tersebut di ketahui dari unggahan di beberapa berita online yang beredar dan dari sebuah durasi vidio yang menggambarkan oknum Suami tersebut.

Tindakan seperti yang di lakukan oleh oknum suami itu sangat disayangkan, karena dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab sebuah pertanyaan atau konfirmasi dari wartawan terkait anggaran yang berada di Pemerintahan. Seolah-olah semua aktivitas Pemdes Ia yang Handel, Istri/Kepala Desa hanya sebagai Jonggol saja.” Ucap Ketum APPI

Baca Juga:  Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN Akan Inventarisasi Lebih dari 500 Perizinan Perusahaan Sawit

Menurut Ade Julhaidir jika tindakan dan perbuatan seperti itu harus di luruskan, agar tidak terjadi lagi kepada seorang profesi wartawan. Dan apapun dalilnya upaya intimidasi dan persekusi terhadap Jurnalis tidak dibenarkan. Sebab, kehadiran dan tugas pokok jurnalis memenuhi hak publik untuk mengakses informasi secara transparan dan berimbang.

Melihat semua peraturan itu, maka jika terbukti orang yang menghambat dan menghalangi tugas wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana di atur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” Jelas

(team)

Berita Terkait

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu
Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O
Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian
Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP
Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai
Japanes Speakers Forum 2025 : Joshua Shelo Siswa SMAN 4 Bukittinggi Wakili Indonesia di Ajang Intrnasional Bangkok Bertemu Wako Bukittinggi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:02

Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:44

Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:54

Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:41

Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:53

Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:17

Japanes Speakers Forum 2025 : Joshua Shelo Siswa SMAN 4 Bukittinggi Wakili Indonesia di Ajang Intrnasional Bangkok Bertemu Wako Bukittinggi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:27

Rasyidin: Jaga Moral Aceh Timur dan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah

Berita Terbaru