Perlihatkan Sejam via Facebook, 5 Pelajar Diamankan Ke Mapolsek Dompu

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 02:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Dengan enteng memperlihatkan senjata tajam menyerupai keris melalui akun facebook Armintanti, sekelompok pelajar di Dompu di amankan ke Mapolsek Dompu kota. Dampak viralnya konten tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat Dompu.

Merespon hal itu,Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H dengan segera memerintahkan Tim Khusus (Timsus) Polsek Dompu yang dipimpin oleh AIPTU Taufikurrahman, S.H., untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut pada hari itu juga Jum,at (15/11/24) sekitar pukul 16.30 Wita,( setelah video tersebut tersebar luas ).

Berdasarkan penyelidikan dan penelusuran Timsus Polsek Dompu berhasil mengidentifikasi lima pelajar yang berada dalam video viral tersebut, antara lain.

1. HR, 12 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.
2. MA, 12 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.
3. FA, 15 tahun, pelajar SMP, warga Kelurahan Dorotangga.
4. AL, 13 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.
5. ET, 15 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.

Adapun Kronologis kejadian menurut Kapolsek Dompu, berawal pada hari Jumat, (15/11/ 2024) sekitar pukul 11.30 WITA, sebuah video yang memperlihatkan lima pelajar SMP Negeri 1 Dompu berjalan sambil membawa benda menyerupai celurit di depan pintu gerbang Kantor Bupati Dompu tersebar di media sosial.

Kemudian Timsus Polsek Dompu langsung berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Dorotangga untuk memastikan kebenaran video tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, benda yang sebelumnya diduga senjata tajam (sajam) jenis celurit ternyata pipa paralon yang dimodifikasi menyerupai celurit,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, para pelajar menjelaskan bahwa benda tersebut ditemukan secara tidak sengaja di Jembatan Sori Silo saat mereka pulang sekolah. Tidak ada niatan jahat dari para pelajar ini; mereka hanya membawa benda tersebut tanpa menyadari dampaknya.

Baca Juga:  Ny. Endang Syah Afandin Ajak Anak-Anak Gemar Makan Ikan: Investasi Generasi Unggul Langkat

Anggota Timsus Polsek Dompu kemudian membawa kelima pelajar beserta orang tua mereka ke Mapolsek Dompu untuk dilakukan klarifikasi.

Di tempat itu juga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Dompu, Abdul Basith, S.Pd., M.M.Inov., juga turut hadir untuk mendampingi proses tersebut.

Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., menegaskan, “Kami sangat serius dalam menangani setiap informasi yang beredar, terutama yang viral di media sosial, untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Dalam kasus ini, benda yang dibawa oleh para pelajar ternyata bukan senjata tajam, melainkan pipa paralon yang dimodifikasi. Namun demikian, kami tetap melakukan pembinaan kepada pelajar dan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.”

“Ia juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan menghindari spekulasi yang dapat memicu keresahan,” imbuhnya.

Sebagai langkah lanjutan, pihak Polsek Dompu telah membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh para pelajar, orang tua mereka, serta Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Dompu. Pernyataan ini berisi komitmen para pelajar untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, khususnya pelajar, tentang pentingnya bertindak bijak untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, pungkas Kapolsek Dompu via humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Petani Kopra vs Pengelola Tambang: Polres Halmahera Utara Dinilai Tebang Pilih
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon Hadapi Sidang Perdana Kasus PT, Tanimbar Energi
Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus
Gara – gara Musim Hujan, Tempat Tinggal Tumiji di Genangi Air
PT IPI Diduga Buang Limbah Berbahaya Tanpa Izin, DLH dan Pemko Medan Dinilai Tutup Mata
Saat Banjir Datang, Ratusan Batang Pohon Pisang Milik Warga Tenggelam
Aktifitas Tong Ancam Nyawa dan Lingkungan di Kab Buru Pengusaha dan Backing Tersenyum Aparat Bungkam
Soal Lahan Belum Tuntas Kadis ESDM Maluku Ancam Cabut Ijin 10 Koperasi Tambang Gunung Botak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:41

Petani Kopra vs Pengelola Tambang: Polres Halmahera Utara Dinilai Tebang Pilih

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:31

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon Hadapi Sidang Perdana Kasus PT, Tanimbar Energi

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:14

Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:11

Gara – gara Musim Hujan, Tempat Tinggal Tumiji di Genangi Air

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:14

PT IPI Diduga Buang Limbah Berbahaya Tanpa Izin, DLH dan Pemko Medan Dinilai Tutup Mata

Selasa, 9 Desember 2025 - 03:07

Aktifitas Tong Ancam Nyawa dan Lingkungan di Kab Buru Pengusaha dan Backing Tersenyum Aparat Bungkam

Senin, 8 Desember 2025 - 11:31

Soal Lahan Belum Tuntas Kadis ESDM Maluku Ancam Cabut Ijin 10 Koperasi Tambang Gunung Botak

Senin, 8 Desember 2025 - 08:45

Kejari Toba dan IAD Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Desa Dolok Nauli

Berita Terbaru