Aktifitas Tong Ancam Nyawa dan Lingkungan di Kab Buru Pengusaha dan Backing Tersenyum Aparat Bungkam

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 03:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BURU, Namlea, CNN Indonesia.id  – Aktivitas tong untuk pengolahan emas ilegal gunung botak di Kabupaten Buru Dusun Wamsait Desa Dava Kecamatan Waelata semakin merajalela dan mengkhawatirkan , Selasa 09 / 12 / 2025 .

Dari hasil penelusuran di beberapa tempat di Kecamatan Waelata , deretan tong berdiri tanpa adanya pengawasan dari pihak berwenang .

Dari sejumlah lokasi pengolahan tong emas yang beroperasi secara ilegal beberapa di antaranya berada di kawasan dekat pemukiman penduduk dan di areal pertanian warga.

Selain mencemari lingkungan praktek ilegal ini dikhawatirkan akan merusak lahan pertanian warga dan menimbulkan ancaman kesehatan akibat penggunaan bahan kimia yang mengandung bahan berbahaya .

Akibat maraknya aktifitas tong tersebut warga sekitar mengeluhkan dampak yang ditimbulkan termasuk limbah cair dan asap yang dihasilkan dari proses pengolahan emas .

“ Kami khawatir dampaknya terhadap kesehatan dan sudah dipastikan generasi berikutnya yang akan menanggung akibatnya , ” ujar seorang warga yang dijumpai media ini di sekitar lokasi tong .

Diketahui , tong pengolahan emas menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida , soda kaustik , asam sulfat , dan asam nitrat serta bahan kimia lainnya .

Dijelaskan oleh salah satu sumber bahwa , pembuangan limbah yang dihasilkan tong dapat mencemari tanah , air , dan udara serta dipastikan dapat memicu gangguan kesehatan serta mengganggu hasil panen petani yang terdampak.

Baca Juga:  Menyamar Sebagai Pembeli, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Kurir Sabu Saat Antarkan Barang

Salah satu tokoh masyarakat mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap aktifitas tong – tong yang berada di wilayahnya .

“ Penertiban harus dilakukan menyeluruh. Jika dibiarkan kerusakan ekosistem dan risiko kesehatan masyarakat akan semakin parah , ” tegasnya .

Menurutnya , penindakan di area Gunung Botak saja tidak akan menyelesaikan masalah selama aktivitas tong dan tromol belum ditata dengan baik .

” Penertiban tidak boleh berhenti pada setop aktivitas tambang , tetapi juga harus berlanjut pada penataan lokasi pengolahan , ” ungkapnya dengan nada suara yang penuh emosional .

Pemerintah dan aparat keamanan wajib memerintahkan pemilik tong untuk memindahkan seluruh aktivitas pengolahan ke lokasi yang jauh dari permukiman warga .

Negara harus hadir bukan hanya melalui razia yang tampak di permukaan , tetapi melalui kebijakan yang konsisten , transparan , dan berpihak pada keselamatan rakyat.

Penertiban ini harus menjadi momentum besar untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam lingkungan harus pulih ekonomi harus berjalan sehat dan hukum harus ditegakkan .

(*)

Berita Terkait

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Berita Terbaru